TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses, Ini 17 Daftar Negara yang Larang TikTok

TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Apabila aturan tersebut dilanggar...

Forbes
ILUSTRASI TikTok Shop. TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses, Ini 17 Daftar Negara yang Larang TikTok 

Pakistan sudah melarang TikTok bagi warga negaranya sejak Oktober 2020.

Hal ini dikarenakan pihak berwenang khawatir aplikasi tersebut mempromosikan konten-konten yang tidak bermoral.

Diosebutkan, pemerintah Pakistan diketahui telah empat kali memblokir aplikasi TikTok dari negaranya karena mempromosikan konten tidak bermoral.

 

3. Australia

Di Australia, TikTok dilarang di perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah federal Australia.

Sejak 4 April lalu, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan

4. Amerika Serikat (AS)

Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang menentang keberadaan aplikasi TikTok. Mencuatnya isu kerentanan keamanan data privasi, mendorong regulator asal Amerika untuk memblokir layanan TikTok lewat aturan RUU barunya, dikutip dari Reuters.

5. Uni Eropa

Tindakan serupa juga turut dilakukan sejumlah negara Uni Eropa, dalam keterangan tertulisnya UE secara resmi melarang penggunaan aplikasi TikTok ada di perangkat pemerintah.

Pengumuman ini disahkan UE pada 23 Februari 2023, imbas aksi banned tersebut sekitar 32 ribu pegawai pada 27 negara di wilayah Eropa terdampak kebijakan tersebut.

6. Belgia

Belgia secara resmi melarang pejabat dan pegawai pemerintah mengunduh aplikasi TikTok. Pengumuman ini disahkan secara langsung oleh Perdana Menteri Alexander de Croo atas dasar kecurigaan terkait pelanggaran keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi.

7. Perancis

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved