Wati, Ibu Muda yang Tipu Emak-emak di Toboali, Raup Uang Ratusan Juta dari Arisan Bodong

Aksi tipu-tipu Wati akhirnya ketahuan. Uang arisan yang dijanjikannya kepada emak-emak korbannya malah tak ada. Wati pun kemudian dilaporkan ke ...

net
Ilustrasi 

Belakangan diketahui baru satu pelapor yang melaporkan ditipu oleh Wati.

Sehingga aparat kepolisian masih membuka diri apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku.

Baca juga: Tanjungpandan di Belitung Akhirnya Diguyur Hujan Lebat: Alhamdulillah

Baca juga: Doa Sebelum Tidur dan Bangun Tidur, Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cocok Diajari ke Anak-anak

Baca juga: Biodata Wulan Guritno, Terlibat Serial Sugar Baby, Akui Bingung Pasang Tarif Durasi 5 Menit

“Baru diketahui bahwa arisan tersebut adalah arisan fiktif. Sejauh ini baru ada satu pelapor, saat ini masih kita dalami,” sebutnya.

15 Lembar Kuitansi

Kendati demikian, kata Tiyan, dalam penangkapan tersebut anggota turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 15 lembar kuitansi bukti penyerahan uang dan satu buku catatan. Saat ini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan mulai hari ini.

“Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 378 atau pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-Red) tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Tiyan. 

Baca juga: Harga Oppo A78 4G Varian 8/256GB dan Oppo A78 5G Varian 8/128Gb di Oktober 2023 Selisih Rp400 Ribuan

(*/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved