Berita Belitung
Rencana Aksi Damai KRUBMD Terkait Kasus PT Foresta di Halaman Mapolres Belitung Ditunda
Rencana aksi unjuk rasa damai yang akan digelar KRUBMD membela masyarakat Membalong yang terlibat kasus PT Foresta Lestari Dwikarya akhirnya ditunda.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Rencana aksi unjuk rasa damai yang akan digelar Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) membela masyarakat Membalong yang terlibat kasus PT Foresta Lestari Dwikarya akhirnya ditunda.
Sebelumnya, aksi damai direncanakan digelar di halaman Mapolres Belitung pukul 14.00 pada Kamis (12/10/2023).
Pembatalan aksi damai KRUBMD ditandai dengan pemberitahuan surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Belitung, serta tembusan kepada Pj Gubernur Babel, Kapolda Babel dan Bupati Belitung tertanggal 12 Oktober 2023.
Bahkan perwakilan Satgas KRUBMD sudah menemui Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto pada Kamis pagi tadi.
"Iya ditunda untuk sementara waktu karena beberapa pertimbangan hasil rapat kami," ujar Koordinator KRUBMD Soehadie Hasan kepada Posbelitung.co.
Berdasarkan isi surat resmi KRUBMD, terdapat tiga poin alasan penundaan aksi damai tersebut.
Pertama, telah terjadi pelimpahan 10 tersangka kasus PT Foresta Lestari Dwikarya dari Mapolda Babel ke Mapolres Belitung.
Kedua, menghormati rencana pertemuan tim terpadu Pj Gubernur Kepulauan Babel yang akan dilaksanakan di Belitung pada tanggal 13 Desember 2023.
Ketiga, hasil kesepakatan rapat Tim Satgas KRUBMD pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 20.00 sampai 22.00 WIB di Wisma Adithya.
"Intinya, ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1110-para-tersangka-kasus-foresta.jpg)