Mahasiswi di Sumsel Tewas di Kamar Kos saat Aborsi Sendiri, Ada Jasad Bayi di Tempat Sampah

Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi...

THINKSTOCK
ilustrasi aborsi__ Mahasiswi di Sumsel Tewas di Kamar Kos saat Aborsi Sendiri, Ada Jasad Bayi di Tempat Sampah 

Dari hasil penyelidikan, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan juga bayinya.

Selain itu, dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban

"Sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban dari beberapa hasil keterangan sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap," paparnya.

Baca juga: Digempur Hamas, Jenderal Israel Muncul dan Akui Gagal Lindungi Warganya

Baca juga: HP OPPO Find N3 Series Meluncur 19 Oktober 2023, Cek Bocoran Harga dan Speknya yang Gahar ini

Baca juga: Cara dan Niat Mandi Wajib bagi Laki-laki dan Perempuan Setelah Keluar Mani

Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur.

Polisi saat melakukan olah TKP mahasiswi di Lubuklinggau meningga setelah aborsi.
Polisi saat melakukan olah TKP mahasiswi di Lubuklinggau meningga setelah aborsi. (Dok. Polres Lubuklinggau)

Lanjut Kasat, pengungkapan kasus ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kosnya yang berada di Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 09.30 WIB.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah diruang tamu kostan," ungkap Robi.

Kemudian RZ langsung menghubungi ibu kostnya May, dan dibantu beberapa warga untuk segera menolong korban, diantara warga ada yg langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Selanjutnya Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS.

Siti Aisya, kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi tidak ada yg mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.

Hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga tempat korban pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya (Aborsi).

Baca juga: Biodata Hana Hanifah, Artis Cantik yang Pernah jadi Presenter Hingga Miliki Bisnis Sepatu

Baca juga: Biodata dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Bantah Mirna Tewas Karena Sianida

Baca juga: Biodata Shandy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida Jessica yang Bantah Ucapan dr Djaja Surya Atmadja

"Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis yang menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

(*/ TribunSumsel.com/ Tribunnews.com/ kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved