Berita Bangka Selatan

Pemilu 2024, Bawaslu Imbau Masyarakat Aktif Cegah Politik Uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri menekankan bahwa politik uang merupakan kejahatan dalam demokrasi.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan saat menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Pantai Tanjungpao, Kamis (19/10/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemilu 2024 bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif menjaga Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas.

Selain menggunakan hak pilihnya, masyarakat diharapkan aktif mencegah politik uang atau money politic dalam pemilu. Politik uang adalah kejahatan yang mencederai demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri menekankan bahwa politik uang merupakan kejahatan dalam demokrasi.

Karena itu, sudah sepatutnya masyarakat menolak segala praktik pemberian uang. Terlebih yang dimaksudkan untuk mendongkrak suara kandidat dalam pemilu 2024 mendatang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang. Karena itu dapat merusak integritas Pemilu 2024," kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (19/10/2023).

Amri mengakui, praktik politik uang tak mudah dihilangkan. Pencegahan menjadi strategi awal untuk mengurangi potensi terjadinya transaksi politik.

Utamanya membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Politik uang ini amat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah.

Melainkan menghancurkan akhlak warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara alias para pemimpin.

Secara umum, isu politik uang termasuk sumber kerawanan yang rentan terjadi di pelaksanaan pemilihan umum.

Praktik politik uang menjadi isu di hampir semua tahapan pemilu. Tidak saja berkutat di masa kampanye, isu ini jauh-jauh hari juga berpotensi terjadi di masa sebelum kampanye.

"Poin pentingnya kami sampaikan netralitas dan transparansi dalam proses pemilu. Masyarakat tidak boleh terlibat dalam praktik politik uang, intimidasi, atau upaya lain yang dapat merusak integritas pemilu," jelas Amri.

Di samping itu lanjut dia, pengawasan pemilu partisipatif sangat dibutuhkan demi terciptanya pesta demokrasi berintegritas.

Maka dari itu, Bawaslu rutin menggelar pengawasan pemilu partisipatif ke sejumlah desa-desa.

Tujuannya agar masyarakat mendapatkan edukasi dalam menentukan pilihan calon tertentu sesuai dengan kriteria.

Artinya dengan adanya nilai edukasi yang disampaikan, dari tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved