Berita Bangka Tengah

Soal Penolakan Pertambangan di Laut Beriga, Algafry: Pemkab Bakal Hadir di Kementerian ESDM

Keputusan mengenai pencabutan dan penentuan zonasi pertambangan bukan kewenangan pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati.

(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, pihak pemerintah kabupaten bakal hadir bersama masyarakat saat pertemuan dengan pemerintah pusat di Direktorat Minerba Kementerian ESDM RI, Selasa (23/10/2023).

Hal ini ia katakan menanggapi soal penolakan rencana pertambangan laut di Desa Beriga, Bangka Tengah.

"Ada (dari pihak pemkab-red), pasti berangkat," ujar Algafry saat dikonfirmasi bangkapos.com usai rapat Paripurna di DPRD Bangka Tengah, Senin (23/10/2023).

Pertemuan masyarakat, pihak eksekutif dan legislatif daerah dengan pemerintah pusat ini merupakan inisiasi DPRD Bangka Tengah, tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

"Saya selaku bupati akan mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Bangka Tengah, untuk merespon apa yang terjadi dinamika masyarakat, itu pasti," katanya.

Disela-sela itu, Algafry menegaskan bahwa keputusan mengenai pencabutan dan penentuan zonasi pertambangan bukan kewenangan pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati.

"Dari dulu pendapat saya ketika saya anggota DPRD Bangka Belitung, berkaitan zonasi tambang di Beriga itu, sudah lama kami katakan menolak.

Persoalan masyarakat itu sama tidak ada beda, hanya buat saya (sekarang selaku bupati-red), tidak ada keputusan saya mencabut atau tidaknya, wilayah bukan di saya," jelasnya.

Menurut Algafry, bisa dilakukan upaya berdiskusi dengan wakil rakyat di provinsi Bangka Belitung yang sedang melakukan pembahasan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

"Saya menyarankan, bagaimana pembahasan itu, DPRD provinsi lagi membahasi ini (RTRW-red), kita diskusikan dengan DPRD Provinsi, RTRW sekarang kan lagi dibahas, silahkan kita diskusi di sana. Selama belum dicabut izin zonasinya, orang akan tetap mengajukan itu," katanya.

Perwakilan Masyarakat Datangi Kementerian

Sekitar lima perwakilan masyarakat Desa Beriga bersama Ketua DPRD Bangka Tengah dan pemerintah kabupaten Bangka Tengah akan menemui pemerintah pusat membahas soal rencana pertambangan di laut Beriga, Bangka Tengah.

Dijadwalkan pada Selasa (24/10/2023), akan mendatangi Direktorat Minerba Kementerian ESDM RI dan pada Rabu (25/10/2023), akan mendatangi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan RI.

"Kami ada lima orang, 4 orang masyarakat dan 1 orang aparat desa. Nanti kami infonya ada Ketua DPRD, ada dari pihak pemprov, pihak bupati, pihak PT Timah, dan beberapa anggota dewan kabupaten," ujar perwakilan masyarakat Beriga Jorghi saat dihubungi bangkapos.com, Senin (23/10/2023).

Dia menekankan saat pertemuan itu pihak masyarakat akan menyampaikan penolakan terkait rencana pertambangan di laut Beriga.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved