Berita Bangka Tengah

Soal Penolakan Pertambangan di Laut Beriga, Algafry: Pemkab Bakal Hadir di Kementerian ESDM

Keputusan mengenai pencabutan dan penentuan zonasi pertambangan bukan kewenangan pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati.

(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. 

"Penyampaian seperti yang terjadi di RDP kemarin, tentang pencabutan izin usaha pertambangan dan merubah zona tambang menjadi zona tangkap dan adat nelayan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Me Hoa mengatakan pihaknya hadir di tengah masyarakat sesuai kapasitasnya.

DPRD satu suara dengan masyarakat dalam hal ini menolak adanya aktivitas tambang di area tersebut, sebab masyarakat area itu mencari nafkah menangkap ikan atau nelayan.

"Saya dapat konfirmasi bahwa pemprov hadir, ada beberapa point yang menjadi peneguhan kita, pintu awalnya ini tentang orang bisa ngaju izin karena apa, kita telusuri. Kita sesuai kapasitas kita laksanakan, tapi selebihnya itu di pusat, apa mau direvisi? usulan kita tetap bebas zona tambang," ujar Me Hoa.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved