Berita Belitung

Cara Daftar Online Pakai Simino RSUD Marsidi Judono Belitung, Pasien Tak Perlu Antre Lama di Loket

Dilansir dari laman YouTube RSUD dr H Marsidi Judono, aplikasi pendaftaran online merupakan inovasi RSUD dalam meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Istimewa/Dok. Tangkapan layar aplikasi Simino
Tampilan awal aplikasi Simino sebelum pengguna login. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pasien rawat jalan RSUD Marsidi Judono Belitung dapat memanfaatkan aplikasi pendaftaran online atau Simino.

Memanfaatkan aplikasi Simino membuat pasien rawat jalan menjadi lebih mudah.

Selain lebih mudah, penggunaan aplikasi juga tentunya dapat menghemat waktu karena tak perlu mengantre lama di loket pendaftaran.

Dilansir dari laman YouTube RSUD dr H Marsidi Judono, aplikasi pendaftaran online merupakan inovasi RSUD tersebut dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Dengan melakukan pendaftaran online, masyarakat dapat mendaftarkan diri dari rumah, serta tidak perlu berdesak-desakan.

Simino memang hanya bisa digunakan oleh pasien terdaftar yang telah memiliki nomor rekam medis.

Bagi pasien peserta BPJS Kesehatan, selain nomor rekam medis juga harus memiliki surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik terdaftar di kartu BPJS.

Pasien juga sebelumnya sudah pernah melakukan identifikasi sidik jari di RSUD Marsidi Judono.

Berikut ini tutorial daftar atau registrasi online melalui aplikasi Simino

1. Download atau unduh aplikasi Simino RS dr H Marsidi Judono melalui play store

2. Buka aplikasi Simino, lalu ke slide menu atau dengan klik simbol tiga baris di kanan atas, pilih login

3. Masukkan username dan password. Username merupakan nomor MR pada kartu pasien dan password terdiri dari 8 angka berurutan dari tahun lahir, bulan lahir, dan tanggal lahir. Klik login

4. Pengguna akan melihat tampilan awal aplikasi Simino. Tampilan ini memuat informasi riwayat kunjungan pasien. Ada pula menu registrasi online pasien non BPJS dan BPJS. Pengguna juga bisa melihat menu cek kuota online, cek kuota poliklinik, monitoring antrean, dan jadwal dokter

5. Untuk registrasi online bagi pasien BPJS, dapat memilih menu BPJS

6. Pilih jenis kunjungan. Untuk kunjungan kedua, ketiga, dan seterusnya harus memilih rujukan internal. Jika surat rujukan habis masa berlaku, harus meminta surat rujukan baru, lalu mendaftar online dengan memilih rujukan FKTP

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved