Gadis 21 Tahun di Bangka Tengah Tipu Korbannya dengan Modus Arisan, Diduga Raup Rp985 Juta
Pelaku satu orang atas nama A, tapi mereka beranggapan ada orang lain yang ikut terlibat, pacarnya pelaku. Ini masih pendalaman di kita, sampai ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Polres Bangka Tengah berhasil menangkap diduga tersangka perempuan berinisial A, Bangka Tengah ( Bateng ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), terkait investasi bodong, pada 21 Oktober 2023.
Perempuan berusia 21 tahun itu ditangkap karena menipu 9 orang bermodus investasi bodong berkedok Arisan.
Adapun kerugian yang dialami tercatat mencapai Rp985 juta.
Kanit Pidana Umum Polres Bangka Tengah, Candra Sujatmiko menjelaskan mengenai laporan sejumlah warga tersebut.
"Laporan tanggal 20 Oktober hari Jumat. Sampai hari itu ada 9 orang sebagai korban, ada yang di Kurau, Koba, Namang, hampir menyebar di seluruh kecamatan Koba, Namang serta Simpang Katis," ujar Candra saat ditemui Bangkapos.com, pada Kamis (26/10/2023) di Kantor Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Menindaklanjuti laporan ini, Candra menjelaskan, tersangka perempuan berinisial A (21) ini sudah ditahan pada 21 Oktober 2023 dan sekarang berada di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
"Pelaku satu orang atas nama A, tapi mereka beranggapan ada orang lain yang ikut terlibat, pacarnya pelaku. Ini masih pendalaman di kita, sampai saat ini masih penyidikan di kami," jelasnya.
Baca juga: Pelarian Temi Berakhir di Pangkalbalam Pulau Bangka, Nekat Tusuk Korban Cahya Tegar karena Dendam
Baca juga: Sanem Pertimbangkan Keuangan Daerah Terkait Tenaga Honorer Jadi ASN
Baca juga: Ngeri! Jembatan Kaca Banyumas Pecah, Satu Wisatawan Tewas, Satu Kritis dan 2 Wisatawan Selamat
Dia mengungkapkan modus penipuan ini dengan jual beli arisan yang sudah digeluti pelaku selama kurang lebih 2 tahun.
"Dengan modus menjual belikan arisan, misal dapat sekian, tanggal sekian. Jadi yang dikirim list banyak, ketika ada tertarik maka ikut, ada yang bayar cash dan transfer.

Ada tanggal dapat itu, seterusnya ada tanggal muda dan tua, sistemnya memang itu fiktif ketika yang dapat akhir itu uangnya dipindah ke atas dulu, diputar terus.
Sehingga yang awal merasa aman kemudian dinilai amanah dengan yang lain, namun lama-lama menjadi minus sehingga tak bisa membayar nomor bawah-bawah," jelasnya.
Mengenai kasus ini, Polres Bangka Tengah menghimbau agar korban lain juga melaporkan.
"Kita mencatat kerugian Rp985 Juta, kami himbau seluruh jadi korban datang ke kita (polisi) melaporkan untuk memberi keterangan. Jadi kita tahu berapa korban dan kerugiannya keseluruhan," katanya.
Tersangka Perempuan 'A' Gunakan Uang Korban untuk Gaya Hidup
Tersangka perempuan berinisial A yang ditangkap karena melakukan ivenstasi bodong, ternyata menggunakan uang korbannya untuk memenuhi gaya hidupnya.
Sejoli Culik Balita di Sidoarjo Jawa Timur, Pura-pura Ajak ke Warung Beli Susu, Ibu Korban Panik |
![]() |
---|
LIPSUS - Pulau Gelasa Kurang Diminati Jadi Destinasi Wisata, Waktu Perjalanan Jadi Kendala |
![]() |
---|
2 Ton Beras Ludes Kurang dari Satu Jam di Masjid Ar Rahman Kampung Dul Bangka Tengah |
![]() |
---|
LIPSUS - Tak Ada PLTN di RTRW Bangka Tengah, Pulau Gelasa untuk Kawasan Pariwisata |
![]() |
---|
Warga Bangka Tengah Tewas Terseret Gelombang di Pantai Sungai Tebok Lubuk Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.