Dicap Pengkhianat, Gibran Akui Tak Ambil Pusing, Kini Jadi Cawapres Prabowo

Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar ...

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Gibran akhirnya bertemu dengan Prabowo, sebagai Capres-Cawapres 2024, kompak pakai baju biru. 

"Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain," ujar Basarah.

Basarah menjelaskan seharusnya Gibran mengundurkan diri dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo.

"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan keluar dari keputusan PDIP," ucapnya.

Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi dengan Panggilan Darurat

Baca juga: 25 Contoh Soal dan Jawaban Pilihan Ganda PAT Ekonomi Kelas 10 Semester 2

Sementara itu, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran. Rakabuming

Olly menjelaskan Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.

"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," ujar Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.

Hal serupa diungkapkan Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.

Menurut Olly, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.

"Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan. Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDIP sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah," ungkap Olly.

Menurut Olly, PDIP telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.

"Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja. Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah," kata Olly.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah pun membela Gibran.

Baca juga: Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah Hampir 3 Jam, Polisi Angkut Sebuah Koper

Baca juga: Gadis 21 Tahun di Bangka Tengah Tipu Korbannya dengan Modus Arisan, Diduga Raup Rp985 Juta

Baca juga: Rara, si Pawang Hujan Langsung Diajak Polisi ke TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Misinya

Partai Gelora diketahui berada di barisan partai pendukung Prabowo Subianto.

"Mas Gibran clear, tidak ke luar dari partai (PDIP)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved