Pos Belitung Hari Ini

Tergiur Untung Besar, Berkedok Arisan Tipu Belasan Orang di Bateng

Berdasarkan informasi dihimpun Bangka Pos, ada belasan orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Jumat 27 Oktober 2023 

Atas perbuatannya tersangka terkena pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang berbunyi barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.

"Untuk sementara dikenakan pasal 378 tentang penipuan, itu ancaman maksimal 4 tahun, tapi keputusan tetap di pengadilan," katanya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved