Berita Bangka Belitung
Korupsi Tata Niaga PT Timah, Mantan Plt Kadis ESDM hingga Direktur Perusahaan Diperiksa Kejagung
Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 15 saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 15 saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Saat dikonfirmasi oleh bangkapos.com via pesan singkat WhatsApp, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan 15 saksi tersebut diperiksa oleh Kejagung RI pada waktu yang berbeda-beda.
Tahap pertama, pada tanggal 1 November 2023 Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa seorang saksi yaitu BAM selaku mantan Direktur PT Perusahan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2017.
Tahap Kedua, pada tanggal 2 November 2023 Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa 9 saksi dari dua instansi, yakni Dinas Pertambangan dan Energi (DPE) Bangka Belitung dan Dinas ESDM Bangka Belitung di antaranya :
1. E selaku Kepala Seksi Eksploitasi dan Konservasi DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
2. NR selaku Kepala Seksi Peng. Wilayah Tambang DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
3. RH selaku Kepala Sub Bagian Keuangan DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
4. R selaku Kepala Seksi Pasca Tambang DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
5. L selaku Kepala Seksi Peng. Sumber Daya Mineral DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
6. YG selaku Kepala Bidang Bina Usaha DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
7. AS selaku Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2020.
8. EB selaku Kepala Bidang Pertambangan Umum DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
9. R selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2019.
Tahap ketiga, selang beberapa hari tepatnya pada tanggal 6 November 2023 Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa 5 saksi yaitu S selaku Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020, DI selaku Direktur CV Diratama, KE selaku Direktur CV Teman Jaya, TA selaku Pegawai CV Teman Jaya dan EJ selaku Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.
Ketut Sumedana mengungkapkan, pemeriksaan 15 saksi ini dalam rangka penguatan pembuktian terhadap kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk.
Rakerprov KONI Bangka Belitung 2025, Ikut Bahas Porprov 2026 |
![]() |
---|
Mutasi Kapolda Bangka Belitung Terkini, Irjen Pol Hendro Pandowo Pamit ke Driver Ojol |
![]() |
---|
Harga Ikan Pari Jumbo Nelayan Simpang Teritip Bangka Barat Dijual Murah, Imam Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Wagub Bangka Belitung Hellyana Angkat Bicara Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Biaya Kamar Hotel |
![]() |
---|
Desa Wisata Bangka Belitung, Potensi Besar yang Terhalang Standar dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.