Berita Bangka Selatan

Sebelas Program Unggulan Pemkab Bangka Selatan Permudah Masyarakat Cari Kerja, Berikut Rinciannya

Sejumlah pelayanan bagi para pencari kerja di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan dipindahkan ke Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kamis (9/11/2023)

Dokumentasi Posbelitung.co
Ilustrasi pencari kerja 

Baca juga : Suporter Indonesia Dianggap Nyeleneh dan Tidak Sopan saat Nonton Pevoli Megawati di Korea SelatanAnsyori menyebutkan, begitu pentingnya kartu kuning atau AK I katena berungsi sebagai pendataan dan juga membantu pendistribusian lowongan kerja yang sesuai dengan kualifikasi pencari kerja.

Masa berlaku kartu ini hanya sampai dua tahun saja. “Pencari kerja wajib memperpanjang dan mengurus lagi apabila ada perubahan data. Jadi kita juga melakukan pendataan jumlah pencari kerja di Bangka Selatan melalui pembuatan kartu kuning atau AK I,” ucapnya.

Pada akhirnya Ansyori memastikan, pihaknya juga telah memberikan pembekalan pelatihan kepada pencari kerja, bekerja sama dengan Pihak Loka Latihan Kerja (LLK) yang ada di beberapa desa.

Diharapkan pelatihan tersebut mampu meningkatkan peluang pencari kerja untuk membuka usaha.

“Kita juga memberikan pelatihan kepada para pencari kerja. Utamanya kita bekali mereka dengan digital marketing atau pemasaran digital,” harapnya. (Posbelitung.co/Cepi Marlianto)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved