Perampokan Toko Emas di PALI

Polisi Ungkap Perampok di PALI Bawa Kabur 2 Kg Emas Senilai Rp2 Miliar, Dilebur Jadi 9 Keping

Pihak Polda Sumsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI.

Editor: Novita
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Kawanan perampok yang beraksi di Pasar Inpres PALI ditangkap Jatanras Polda Sumsel. 

POSBELITUNG.CO, PALEMBANG - Pihak Polda Sumsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI.

Yakni 9 keping perhiasan yang sudah dilebur, beserta satu set alat pelebur, tiga unit sepeda motor, serta senjata api rakitan jenis revolver beserta 19 butir peluru.

Diketahui, pelaku perampokan yang berjumlah empat orang itu berhasil diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Mereka dibekuk akibat kasus perampokan toko emas di PALI dan membawa kabur total emas seberat 2 kilogram, yang bila dijual harga seluruhnya diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI, Rabu (8/11/2023).
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI, Rabu (8/11/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Emas tersebut kemudian dilebur menjadi 9 keping guna lebih mudah untuk dijual nantinya.

Pihak Polda Sumsel menghadirkan empat pelaku perampokan dalam konferensi pers pada Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Perampok Toko Emas Rp2 Milar di PALI Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Baru Keluar dari Penjara

Yakni Witno, Sutrisno, Wawan, dan Sulian mengaku baru saja menyerahkan emas tersebut kepada Yudi, seorang penadah untuk melebur perhiasan.

Namun belum sempat menjual emas tersebut, keempatnya keburu ditangkap tim Jatanras Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari tangan para tersangka Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 9 keping perhiasan yang sudah dilebur, beserta satu set alat pelebur.

"Barang bukti yang diamankan yakni sembilan keping emas yang sudah dilebur, satu set alat pelebur, dua sepeda motor yang digunakan, dan satu sepeda motor yang dibeli hasil dari kejahatan, " ungkap Anwar, Rabu (8/11/2023).

Untuk saat ini belum diketahui pasti berapa berat emas setelah dilebur oleh penadah.

Namun diperkirakan berat 9 keping emas tersebut kurang lebih 1,5 kilogram.

"Belum dipastikan lagi beratnya berapa," sambungnya.

Meski belum menjual emas, pelaku juga merampas uang toko puluhan juta, serta sudah membeli satu unit motor bekas senilai Rp14 juta.

"Kami juga menyita uang tunai Rp24 juta, sepeda motor Vega dan Yamaha Mio Soul yang dipakai saat beraksi. Dan satu sepeda motor yang dibeli mereka setelah melakukan kejahatan, " bebernya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved