Berita Bangka Barat
Dua ASN Dipecat Karena Tak Masuk Kerja Sebulan, Anggota DPRD Minta ASN Semangat Kerja
Dikatakan Politikus PDI Perjuangan ini, ASN memiliki aturan sendiri terkait upaya peningkatkan disiplin di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Akibat melakukan beberapa pelanggaran, seorang dokter dan satu bidan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Barat (Babar) diberhentikan tidak hormat.
Mereka dipecat karena kesalahan indisipliner dengan bolos kerja selama satu bulan.
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan, Pemkab Babar meningkatkan motivasi agar ASN lebih semangat untuk bekerja dalam melayani dan membangun daerah.
"Perlu membuat semacam terobosan, supaya mereka ASN memiliki semangat membangun daerah ini. Karena ketika menjadi ASN ada tanggungjawab bekerja, untuk mengabdi, pengabdian. Artinya harus ada semangat di dalam diri kita sendiri," kata Marudur kepada Bangkapos.com, Jumat (10/11/2023)
Dengan adanya kasus ASN yang tidak masuk kerja hingga sembilan hari dan mencapai satu bulan, dikatakan Marudur perlu dilakukan evaluasi kedepan, agar tidak terjadi ke pegawai lainnya.
"Bagaiman membangun semangat itu, tentu perlu terobosan, bagaimana menciptakan suasana di tempat bekerja lebih baik lagi. BKPSDMD harus dapat meningkatkan kualitas pegawai," harapnya.
Terkait persoalan hidup atau pribadi, dikatakan Marudur, semua pegawai memilikinya. Tetapi diharapkan dapat memilah mana persoalan pribadi dan pekerjaan yang harus dilakukan secara profesional.
"Kalau persoalan masing punya itu, tetapi kita sebagai abdi negara hara siap dan harus profesional, karena ASN memiliki tanggung jawab dalam mengabdi ke daerah," pesannya.
Lebih jauh, dikatakan Politikus PDI Perjuangan ini, ASN memiliki aturan sendiri terkait upaya peningkatkan disiplin di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
"Ada aturan berdasarkan Undang-undang ASN, terkait mengatur tugas pokok dan kerja mereka, kewajiban mereka yang harus dilakukan. Tentu sudah diatur semua. Ketika terjadi pemecatan seperti ini, tentu sudah melalui tahapan dan kajian serta evaluasi kerja," katanya.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan dan Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat, Solihin.
Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bangka Barat, dipecat akibat melakukan sejumlah pelanggaran. Mereka satu dokter dan satu bidan.
"Mengundurkan diri, sampai keluar tidak ada. Hanya ada yang sedang proses pengunduran diri, dia melakukan pelanggaran disiplin tidak masuk kerja selama satu bulan," kata Solihin kepada Bangkapos.com, Jumat (10/11/20023).
Ia menambahkan, BKPSDMD Babar telah memberikan teguran terhadap ASN tersebut, karena sampai sembilan hari, berturut-turut ASN bersangkutan tidak masuk kerja.
"Itu sudah pemberhentian kena sanksi hukuman berat. Bukan alasan mengundurkan diri, tetapi alasan indisipliner, dua orang, satu dokter dan bidan," ujarnya.
Selain dua ASN itu, Solihin mengatakan, terdapat dua pegawai lainnya yang melakukan indisipliner, saat ini sedang dalam proses di BKPSDMD.
"Dua lagi on process masih menunggu SK pemeriksaan. Tentu kita panggil sebelum ada putusan sidang, karena masih praduga, setelah nanti dipanggil memberikan penjelasan, baru nanti tim menentukan hukuman," katanya.
Solihin, menerangkan dua ASN yang masih dalam proses pemberian sanksi ini, berasal dari kecamatan yang ada di Pemkab Bangka Barat.
"Dua dari kecamatan di Bangka Barat, kesalahan indisipliner tidak masuk kerja, kalau PP 94 tentang disiplin PNS, tiga hari, tidak masuk tanpa keterangan kena teguran lisan. Sembilan hari berturut turut kena hukuman paling berat bisa sampai pemecatan," katanya.
Solihin menegaskan, dalam menentukan kesalahan ASN yang melanggar indisipliner, pihaknya melalui sidang, dilakukan tim berasal dari bagian hukum, Inspektorat, BKPSDMD dan pimpinan ASN langsung.
"Alasan mereka tidak masuk kerja ini, klasik rata rata ASN yang notabene penghasilanya sudah habis dipotong sana sini. Akhirnya mereka banyak mencari pekerjaan keluar, yang jelas untuk memenuhi keluarga itu silakan, seperti usaha. Tetapi harus masuk kerja dan disiplin kerja sebagai ASN," terangnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Marudur Saragih
Kabupaten Bangka Barat
Pemkab Babar
Aparatur Sipil Negara (ASN)
PDI Perjuangan
Posbelitung.co
| Pemkab Bangka Barat Siagakan 5 Dokter di Setiap Pukesmas |
|
|---|
| Sosok Bude Surahmi Penjual Jamu Gendong di Mentok Bangka Barat, Jaga Tradisi Keluarga Puluhan Tahun |
|
|---|
| Nikmati Sensasi Petik dan Mencicipi Melon Varietas Mylove di Mentok Bangka Barat |
|
|---|
| Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan |
|
|---|
| Kisah Nelayan Bangka Barat Dapat Pari Jumbo Seberat 420 Kg, Sempat Mengira Kayu Tersangkut di Jaring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231010-Marudur-Saragih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.