Berita Pangkalpinang
Bangka Belitung Dinobatkan sebagai Pemda Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Yang terpenting, masyarakat Babel sebagai konsumen merasakan kenyamanan dalam bertransaksi.
Penulis: Suhendri CC |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bangka Belitung bersama lima provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jambi masuk dalam enam provinsi terbaik dalam melindungi konsumen.
Keenam provinsi ini pun diganjar penghargaan Pemerintah Daerah (Pemda) Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Pullman Bandung Grand Central, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).
Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penghargaan tersebut diterima oleh Asisten III Setda, Yunan Helmi.
Melansir babelprov.go.id, kriteria penilaian Pemda Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen meliputi beberapa aspek, antara lain, ketersediaan anggaran bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga di daerah, peran aktif dalam pemberdayaan konsumen dan edukasi, pelaksanaan kegiatan standardisasi dan pengendalian mutu, pelaksanaan kemetrologian (tertib ukur), pelaksanaan kegiatan pengawasan peredaran barang, pelaksanaan kegiatan tertib niaga, dan ketersediaan pelaporan tiap kegiatan perlindungan konsumen.
"Konsumen memiliki hak yang perlu dilindungi pemerintah, termasuk oleh pelaku usaha. Melalui disperindag, beberapa program di Babel terus dilakukan untuk memberikan hak-hak konsumen,” kata Yunan Helmi usai menerima penghargaan, seperti dilansir babelprov.go.id.
“Alhamdulillah, saya bersyukur Babel telah mengikuti peraturan yang menjadi kriteria penilaian bahwa konsumen telah mendapat hak-hak sesuai norma bahkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Yang terpenting, lanjut Yunan, masyarakat Babel sebagai konsumen merasakan kenyamanan dalam bertransaksi.
Sementara itu, Zulkifli Hasan dalam sambutannya, mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Konsumen berdaya, secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
Zulkifli menambahkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.
Zulkifli mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya, serta menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya. (*/shi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231112_Asisten-III-Setda-Provinsi-Babel-Yunan-Helmi.jpg)