3 Warga Lampung dan 1 Tanjungpandan Tersangka Pencuri Tabung Gas Melon, Ditangkap Polisi di Hotel
Empat tersangka diketahui bernama Panji (23) warga Tanjungpandan, Zul Hamzah (39), Dahlan (32) dan Faisal (32) diamankan di area hotel sekitaran ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Tiga warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung dan satu warga Tanjungpandan, Belitung diamankan Jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung.
Keempat warga tersebut diamankan karena diduga menjadi sindikat pencurian tabung gas elpiji 3 kg, pada Jumat (10/11/2023).
Empat tersangka diketahui bernama Panji (23) warga Tanjungpandan, Zul Hamzah (39), Dahlan (32) dan Faisal (32) diamankan di area hotel sekitaran Kota Tanjungpandan.
Saat ini, pihak polisi masih melakukan pengembangan karena diduga para tersangka melakukan pencurian di beberapa TKP dari wilayah Belitung dan Belitung Timur.
"Iya betul, empat tersangka sudah diamankan. Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan sampaikan informasi lebih lanjut nanti," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi kepada posbelitung.co pada Senin (12/11/2023).
AKP Deki menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga bernama Ventary warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Belitung, yang kehilangan sekitar 80 tabung gas elpiji 3 kg.
Berdasarkan informasi, korban mendapat laporan dari tetangga yang mengabarkan jika tabung gas di gudang telah hilang pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Gegara Ulah H - S Pembobol ATM di Kelapa Kampit, Tim Panah Menyelam 1 Jam di Sungai Jembatan Buding
Baca juga: Harga HP Oppo November 2023, Lengkap dari Bandrol Rp 1-14 Jutaan, Oppo A17 yang Masih Diminati
Baca juga: Nekatnya Pasangan Kekasih Pembobol ATM di Kelapa Kampit, Utang 400 Juta Hingga Teriaki Polisi Maling
Lalu korban mengecek gudang yang berlokasi di depan rumah orang tuanya.
"Setelah dicek ternyata benar, lalu dihitung yang hilang sekitar 80 tabung. Jadi korban melapor ke SPKT Polres Belitung," kata Deki.
Mendapat laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terduga pelaku.
Berkat informasi masyarakat, polisi mendapat kabar jika para tersangka sedang berada di sebuah hotel sekitaran Kota Tanjungpandan.
Usai penangkapan, polisi langsung menginterogasi tersangka dan menunjukan lokasi penjualan tabung gas 3kg tersebut.
"Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 80 tabung gas, linggis dan juga mobil minibus nopol BN 1521 WF," kata Deki.

Korban Rugi Rp20 Juta
Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung AKP Riza Rahman menyebutkan sindikat pencuri tabung gas ini terungkap ketika empat pelaku itu menjual sejumlah 45 tabung gas melon di satu toko di Tanjungpandan.
Dapur Umum SPPG Belitung Beroperasi Lagi 1 September, Ribuan Siswa Akan Kembali Terima MBG |
![]() |
---|
Produk Madu Asli Aok Be Lapas Tanjungpandan Belitung Resmi Kantongi Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Penuturan Korban Investasi Risetcar, Belum Sempat Untung Sudah Ditutup |
![]() |
---|
Layanan Paspor di MPP Belitung Timur Permudah Warga, Imigrasi Pastikan Akses Cepat dan Dekat |
![]() |
---|
Antisipasi Gejolak Harga, Pemkab Belitung Sidak 6 Distributor Beras di Tanjungpandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.