3 Warga Lampung dan 1 Tanjungpandan Tersangka Pencuri Tabung Gas Melon, Ditangkap Polisi di Hotel

Empat tersangka diketahui bernama Panji (23) warga Tanjungpandan, Zul Hamzah (39), Dahlan (32) dan Faisal (32) diamankan di area hotel sekitaran ...

Dok. Pertamina
Ilustrasi tabung gas elpijij atau melon ukuran 3 kg. 

POSBELITUNG.CO -- Tiga warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung dan satu warga Tanjungpandan, Belitung diamankan Jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung.

Keempat warga tersebut diamankan karena diduga menjadi sindikat pencurian tabung gas elpiji 3 kg, pada Jumat (10/11/2023).

Empat tersangka diketahui bernama Panji (23) warga Tanjungpandan, Zul Hamzah (39), Dahlan (32) dan Faisal (32) diamankan di area hotel sekitaran Kota Tanjungpandan.

Saat ini, pihak polisi masih melakukan pengembangan karena diduga para tersangka melakukan pencurian di beberapa TKP dari wilayah Belitung dan Belitung Timur.

"Iya betul, empat tersangka sudah diamankan. Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan sampaikan informasi lebih lanjut nanti," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi kepada posbelitung.co pada Senin (12/11/2023).

AKP Deki menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga bernama Ventary warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Belitung, yang kehilangan sekitar 80 tabung gas elpiji 3 kg.

Berdasarkan informasi, korban mendapat laporan dari tetangga yang mengabarkan jika tabung gas di gudang telah hilang pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Gegara Ulah H - S Pembobol ATM di Kelapa Kampit, Tim Panah Menyelam 1 Jam di Sungai Jembatan Buding

Baca juga: Harga HP Oppo November 2023, Lengkap dari Bandrol Rp 1-14 Jutaan, Oppo A17 yang Masih Diminati

Baca juga: Nekatnya Pasangan Kekasih Pembobol ATM di Kelapa Kampit, Utang 400 Juta Hingga Teriaki Polisi Maling

Lalu korban mengecek gudang yang berlokasi di depan rumah orang tuanya.

"Setelah dicek ternyata benar, lalu dihitung yang hilang sekitar 80 tabung. Jadi korban melapor ke SPKT Polres Belitung," kata Deki.

Mendapat laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terduga pelaku.

Berkat informasi masyarakat, polisi mendapat kabar jika para tersangka sedang berada di sebuah hotel sekitaran Kota Tanjungpandan.

Usai penangkapan, polisi langsung menginterogasi tersangka dan menunjukan lokasi penjualan tabung gas 3kg tersebut.

"Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 80 tabung gas, linggis dan juga mobil minibus nopol BN 1521 WF," kata Deki.

ILUSTRASI Tabung gas LPG berukuran 3 kg
ILUSTRASI Tabung gas LPG berukuran 3 kg (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

Korban Rugi Rp20 Juta

Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung AKP Riza Rahman menyebutkan sindikat pencuri tabung gas ini terungkap ketika empat pelaku itu menjual sejumlah 45 tabung gas melon di satu toko di Tanjungpandan.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved