Berita Pangkalpinang
Sejumlah ASN Hadiri Gibran dan Parpol Pendukung, Naziarto: ASN Harus Netral
Selaku Sekda, Naziarto menegaskannya ASN tidak boleh mengikuti kegiatan politik sesuai dengan aturan yang menyatakan harus netral.
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ikut menghadiri acara pertemuan bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka dengan pengurus parpol Koalisi Indonesia Maju dan Relawan Prabowo-Gibran, Minggu (12/11/2023) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Babel) terhadap tindakan yang dilakukan ASN tersebut.
"Biar Bawaslu lah, itu kan ranah Bawaslu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa ASN harus netralitas, kalau sudah dapat misalnya dia tidak netral, sudah ditemukan Bawaslu tersebut ya Bawaslu lah yang mengambil tindakan," kata Naziarto, Senin (13/11/2023).
Setelah ada laporan dari Bawaslu secara resmi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru nanti akan ada tindak lanjutnya dari pemerintah.
Selaku Sekda, Naziarto menegaskannya ASN tidak boleh mengikuti kegiatan politik sesuai dengan aturan yang menyatakan harus netral.
"Karena ASN itu kan siapa pun presidennya, siapa pun gubernurnya, siapa pun bupatinya, akan tetap jadi aparat pemerintah, jadi tidak boleh," katanya.
Namun, Naziarto menjelaskan kalau Pejabat (Pj) Gubernur, Sekda, Pj Bupati dan Wali Kota kalau ada undangan dari partai politik untuk menghadiri kegiatan yang bersifat seremonial atas nama pejabat pemerintah atau pejabat negara, maka tidak bisa dibilang tidak netral walaupun status yang bersangkutan PNS karena hadir dengan jabatannya.
"Tapi kalau hanya pegawai biasa, yang hadir di situ (kegiatan politik) apa kepentingannya, apa tujuannya, brarti dia terlibat dong dalam politik praktis dari partai yang bersangkutan," sebut Naziarto.
Naziarto berharap dan mengimbau kepada aparatur sipil negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar bekerja secara profesional dan proporsional terhadap status ASN, yang mempunyai hak dan kewajiban.
"Laksanakan kewajiban dengan sebenar-benarnya baru kita meminta hak kita, jadi kalau sudah tidak dibolehkan berafiliasi kepada partai politik atau mendukung, atau salah satu calon, ya jangan dilakukan, karena dilarang," demikian kata Naziarto.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Naziarto
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Gibran Rakabuming Raka
Kepulauan Bangka Belitung
Koalisi Indonesia Maju
Posbelitung.co
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.