Komisioner Bawaslu Kena OTT
Begini Sosok Azlansyah Hasibuan, Ternyata Ketua PKC PMII Sumut
Polda Sumut dikabarkan mengamankan seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan bernama Azlansyah Hasibuan
David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah.
David pun berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.
"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.
Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.
"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu," pungkasnya.
Polda Sumut menyatakan, anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Menurut informasi yang didapat, barang bukti uang yang turut diamankan sekitar Rp 25 juta.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).
Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.
Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.
"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan."
Polisi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang diamankan maupun status hukum tiga orang yang diamankan.
Polda Sumut mengaku bekerjasama dengan Kejati Sumut dan berbagai instansi terkait untuk menangani perkara ini.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
| Pemerasan Azlansyah Hasibuan Berkaitan Dengan Penetapan DCT |
|
|---|
| David Reynold, Ketua Bawaslu Medan Benarkan Satu Anggotanya Kena OTT |
|
|---|
| Begini Penjelasan Polda Sumut Soal Dugaan Pemerasan Caleg Oleh Anggota Bawaslu |
|
|---|
| Polisi Amankan 3 Orang dan Uang Rp25 Juta |
|
|---|
| Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Kena OTT Diduga Peras Caleg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.