Berita Belitung

Kejari Belitung Undang Seluruh Kades Evaluasi Hasil Monitoring Sepanjang Tahun 2023

Kejari Belitung mengundang seluruh kades dalam rangka ng kegiatan pendampingan hukum yang berjalan sepanjang tahun 2023.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Kejari Belitung
Kajari Belitung Lila Nasution beserta jajaran berfoto bersama seluruh kades se-Kabupaten Belitung pada Selasa (28/11/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung mengundang seluruh kepala desa (kades) dalam rangka mengevaluasi hasil monitoring kegiatan pendampingan hukum yang berjalan sepanjang tahun 2023, pada Selasa (28/11/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula Kejari itu dibuka oleh Kajari Belitung Lila Nasution, didampingi Kasi Datun Ronald Regianto beserta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Febriansyah.

Selama kegiatan, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melihat hasil realisasi dari tiga kegiatan yaitu penggunaan Dana Desa, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pengendalian Inflasi.

"Intinya, kegiatan pendampingan hukum evaluasi hasil monitoring yang sudah berjalan selama setahun ini. Jadi kami ingin melihat apakah sudah ada kemajuan, apalagi mereka baru selesai bimtek kemarin," kata Kasi Datun Kejari Belitung Ronald Regianto kepada Posbelitung.co, Selasa (28/11/2023).

Ia menilai, jajaran pemerintah desa sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi inflasi dengan cara melaksanakan program ketahanan pangan serta penyaluran BLT.

Menurutnya, program ketahanan pangan sendiri sangat tepat dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan di desa masing-masing.

Begitu juga dengan P3DN yang sangat berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mendorong usaha dalam negeri untuk pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

TKDN sendiri sebenarnya salah satu sarana untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.

Sebab, pemerintah akan lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

"Meskipun masih banyak desa yang belum menerapkan itu. Tapi kami harap tahun depan sudah diterapkan di RAP mereka," imbuhnya.

Dari kegiatan pendampingan hukum yang diberikan Kejari Belitung diharapkan penyerapan anggaran desa menjadi lebih maksimal.

Sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan masyarakat demi mencapai tujuan desa yang mandiri.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved