Pemilu 2024
Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Barat Belum Temukan ASN Terlibat Politik Praktis
Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian mengatakan, pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta menjaga netralitas
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian mengatakan, pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta menjaga netralitas sepanjang kampanye Pemilu berlangsung.
Sehingga, ASN benar-benar netral atau tidak menimbulkan tindakan berat sebelah.
Bawaslu Bangka Barat mengingatkan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemkab Bangka Barat tidak terlibat dalam politik praktis di masa kampanye saat ini.
Karena ada sanksi yang diberikan berkaitan dengan keterlibatan dalam berpolitik.
"Untuk di Bangka Barat ini belum ada, tetapi kedepan belum tahu, akan kami pantau terus. Karena aturan terhadap ASN dan honorer sudah jelas, terkait netralitasnya," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023) di sela aktivitasnya.
Termasuk tidak diperbolehkan untuk menyukai, membagi atau mengomentari postingan dari kontestan politik. Hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
"Itu sudah jelas. Jangan, share, like tidak boleh, kalau terjadi kita Bawaslu akan memanggil yang bersangkutan terkait itu. Semua akan dilakukan pemanggilan yang sama," ujarnya.
Selain itu, dalam menyatakan kesalahatan ASN atau honorer ikut dalam politik praktis, dapat dilihat keterlibatan dan runtutan perbuataan berdasarkan sejumlah bukti-bukti.
"Kalau dia ikut orasi tentu tidak boleh, tetapi dia misalnya hanya lewat atau gimana, tentu kita harus tahu alur ceritanya. Kecuali dia memang berada di panggung dan ikut orasi mendampingi," kata Deni.
Sementara, Deni juga kembali mengingatkan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa kampanye Pemilu 2024 yang resmi dimulai pada 28 November-10 Februari 2024.
Di mana, menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat telah menentukan dan menetapkan lokasi yang menjadi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) beserta larangannya untuk dapat dipatuhi oleh semua peserta Pemilu.
"Kalau pemasangan tidak sesuai titik dan mengganggu estetika tata kota, ditertibkan bersama-sama dengan Sat Pol PP. Kami tentu sebelum menertibkan memberitahu ke parpol, apabila tidak diindahkan ditindak tegas Pol PP," ujarnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Ini Daftar Nama 30 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Periode 2024-2029 |   | 
|---|
| 25 Nama Anggota DPRD Belitung Timur Hasil Pemilu 2024 Ini Akan Dilantik September Nanti |   | 
|---|
| PDIP Raih Suara Terbanyak, Simak Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol Pileg 2024 oleh KPU RI |   | 
|---|
| 2 Nama Wanita Belitung Ini Bakal Jadi Anggota DPRD Bangka Belitung, Caleg Golkar dan PPP Dapil IV |   | 
|---|
| Ini Daftar Suara 18 Partai dan Nama Caleg DPRD Bangka Belitung Dapil V Babar Peraih Suara Terbanyak |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.