Berita Kabupaten Bangka

PAD Kabupaten Bangka Tahun 2023 Lampaui Target

BPPKAD Kabupaten Bangka berhasil melampaui target dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Penjabat Bupati Bangka, M Haris 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka berhasil melampaui target dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).

Diketahui, target PAD Kabupaten Bangka di anggaran perubahan 2023 Rp142.600.613.222. Namun, hingga Rabu (29/11/2023), capaian PAD sudah terealisasi Rp148.870.578.258 atau 104,40 persen.

Jumlah ini merupakan hasil dari empat item pengumpulan pajak yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lainnya.

"Dari PAD yang terealisasi sebesar 104,40 persen dari target yang mengalami over target yakni dari hasil pengelolaan kekayaan daerah mencapai 182,01 persen dan PAD lainnya mencapai 104,94 persen. Sedangkan PAD dari pajak daerah sudah mencapai 99,43 persen dan retribusi daerah mencapai 97,26 persen dari target. Harapan kita di sisi satu bulan ini semua target bisa tercapai," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi.

Penjabat Bupati Bangka, M Haris mengatakan, berbagai upaya ditempuh Pemkab Bangka dalam memaksimalkan capaian PAD. Salah satu di antaranya adalah dengan mengoptimalkan fungsi Mall Pelayanan Publik.

"Keberadaab MPP itu masyarakat maupun investor dimudahkan untuk melakukan pembayaran termasuk membayar PBB, dan pajak-pajak lainnya, yang tentu akan berimbas positif terhadap pemasukan PAD," ucap Haris.

Haris juga meyakini kinerja dan kerja keras dari jajaran BPPKAD dalam mengejar capaian PAD akan tercapai secara keseluruhan per itemnya. "Inikan target secara total sudah over target tapi ada item yang belum tercapai saya yakin di akhir Desember bisa tercapai melihat kinerja kerja keras jajaran BPPKAD," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka menempatkan petugas pajak daerah di beberapa restoran, kafe dan rumah makan mulai Rabu (1/11/2023).

Hal ini dilakukan guna mengoptimalisasi peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya sektor pajak.

Kasubid Operasional dan Penindakan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Maringan S mengatakan, penempatan petugas tapping box dalam rangka uji petik potensi pajak ini tersebar di beberapa tempat yang ada seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka.

"Kegiatan in dilakukan pada 1-30 November 2023. Ada 2 petugas di satu tempat restoran, kafe dan rumah makan," kata Maringan.

Diakuinya, sebelumnya sudah dilakukan pemberitahukan secara tertulis lewat surat kepada wajib pajak yang langsung ditandatangani Pj Bupati Bangka.

"Ini salah satu upaya kita dari Tim BPPKAD Bangka dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya sektor pajak yang ada di restoran, kafe dan rumah makan. Uji petik ini dilakukan petugas untuk memantau berapa jumlah transaksi yang ada oleh wajib pajak," jelasnya.

Menurutnya, saat ini masih ada beberapa wajib pajak dari restoran, kafe dan rumah makan yang kurang optimal dalam menggunakan Tapping Box. Sehingga nilai jumlah pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak terlalu kecil dan tidak sesuai yang ada di lapangan.

Oleh karena itu pihaknya dengan bekerja sama dengan pihak UPT yang ada di setiap kecamatan mulai menerjunkan beberapa petugas untuk memantau setiap transaksi yang ada di beberapa wajib pajak.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved