Pengantin Wanita Berulang Kali Ucap Tak Cinta Pernikahan Batal, Pendeta: Saya Tak Berani Lanjutkan
Sebelum pengucapan janji, pendeta terlebih dahulu menanyakan kepada pengantin wanita tentang kecintaannya terhadap pria yang akan menjadi calon ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Kejadian batal nikah saat pemberkatan di sebuah gereja di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), baru-baru ini viral di media sosial sejak kemarin, Kamis (30/11/2023).
Peristiwa itu terjadi saat pernikahan Sudarman Limbong ( Darman Limbong )-Natalia Nainggolan di Gereja HKI Siparendean, Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumut.
Keduanya dipanggil oleh pendeta menuju altar gereja untuk mengucapkan janji suci.
Sebelum pengucapan janji, pendeta terlebih dahulu menanyakan kepada pengantin wanita tentang kecintaannya terhadap pria yang akan menjadi calon suaminya itu.
Pernikahan kedua calon suami istri tersebut pun batal karena pengantin wanita berulang kali mengucapkan tak cinta terhadap calon suaminya saat ditanya pendeta dalam acara gereja.
Pendeta Binton Simanjuntak adalah pendeta yang memimpin acara ibadat dan memberkati pernikahan antara Sudarman Limbong dan Natalia Nainggolan.
Ia mengisahkan, pernikahan bersifat sakral, sehingga dirinya tak mau melanjutkan pemberkatan tersebut.
Baca juga: Teganya Supri, Suami di Bangka Barat yang Aniaya Istri hingga Tangan Patah dan Kedua Mata Buta
Baca juga: 45 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Biologi Pilihan Ganda PAS/UAS Kelas 11 SMA/MA Semester 1
Baca juga: Harga HP Oppo Reno10 Pro 5G Akhir November 2023 dan Spesifikasi, Kamera Utama 50 MP, Banyak Diminati
"Saya sebagai pendeta tidak berani melanjutkan pemberkatan pernikahan," ujar Pendeta Binton Simanjuntak, Jumat (1/12/2023).
Selanjutnya, ia menjelaskan secara detail alasan pembatalan pemberkatan pernikahan tersebut.

Tiga kali ditanya, mempelai perempuan tetap menjawab, dirinya tak mencintai mempelai laki-laki tersebut.
"Alasannya sudah pasti bahwa perempuan itu tidak mencintai laki-lakinya dan tidak ada unsur yang lain," ungkapnya.
"Pertanyaan pendeta begitu jelas, saya bertanya sampai tiga kali apakah engkau mencintai dan menyayangi calon suamimu Sudarman Limbong? Tidak. Sampai tiga kali," tuturnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan perihal perkenalan kedua mempelai yang masih seumur jagung.
Bahkan, hal itu ia tanyakan juga kepada mempelai saat acara pernikahan di dalam gereja.
Mempelai laki-laki mengakui dirinya berteman dengan mempelai perempuan masih tiga bulan.
"Baru yang kedua, terkait informasi yang kita dapat bahwa perempuan dan laki-laki ini hanya pertemuan melalui katakanlah perjodohan hanya 3 bulan. Jadi itu langsung saya yang tanya di depan gereja di acara kebaktian, sudah berapa lama kau berteman dengan boru Nainggolan? 3 bulan amang, dan itu diakui Darman," sambungnya.
Ia juga menuturkan hakikat pernikahan.
Ia sebutkan, pernikahan tersebut sifatnya sakral dan kekal.
"Karena pemberkatan itu kan bukan pemberkatan main-main, itu kan sakral, sampai seumur hidup bahkan sampai maut memisahkan.
Secara aturan, pihaknya telah menjalankan proses mulai dari persiapan hingga di hari H pemberkatan.
Baca juga: Jadwal Libur Semester Ganjil SD/SMP/SMA dan Jadwal Libur Nasional Serta Cuti Bersama Desember 2024
Baca juga: Biodata Santyka Fauziah, Kekasih Barunya Sule, Bukan Artis Tapi Sifat ini yang Bikin Sule Cinta
Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi dengan Panggilan Darurat
Kedua calon mempelai sudah mengikuti semua proses sebelum diberkati.
Proses tersebut adalah sidi, tunangan, pengumuman pertama dan pengumuman kedua.
Ia mengatakan, SB adalah jemaat di HKI setempat sementara perempuan berasal dari Kota Tarutung.
"Guru SD di Huta Mamukka, dan si cewek kata si cowok saat mengantar foto katanya bekerja di Rumah Sakit Umum di Tarutung," terangnya.
"Kalau yang laki-laki iya, memang jemaat HKI, bapaknya mantan sintua namun sudah meninggal. Tapi yang perempuan dari Tarutung," pungkasnya.
Saat Tunangan Wajah NN Ceria
Pendeta Binton mengatakan persiapan pernikahan sudah dimulai dengan baik dan tak ada tanda-tanda bahwa akan terjadi pembatalan.
Mulai dari tunangan (martumpol) hingga persiapan sebelum acara di gereja berlangsung.
"Pada saat Martumpol, kedua belah pihak baik raja adat dan gereja serta jemaat ada di sana. Semua tahapan untuk mendapatkan pemberkatan dilalui dengan baik," tutur Pendeta Binton.
"Bahkan surat akta kawin mereka tandatangani dengan baik dan senyum tanpa ada raut wajah yang terbebani saat berada di ruang konsistori. Nah memang di situ kita herannya," sambungnya.
Ia memohon agar kejadian ini jangan dibesarkan lagi.
"Imbauan saya, mohon lah jangan dibesar-besarkan, kita lihatlah ada sisi yang dirugikan, secara khusus saya pribadi. Kita melakukan semua tahapan itu tapi banyak media sosial yang menjatuhkan pendeta dengan berbagai dalih," ujarnya.
"Jadi kita melihat dari sisi melihat dari sisi positif sajalah, mungkin inilah rencana Tuhan dan saya pikir ini tidak usah dibesar-besarkan karena ini mencoreng nama gereja dan nama Kristen karena ini sudah viral. Jadi harapan saya media ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa ini bukan pernikahan ecek-ecek, ini pernikahan sakral," tuturnya.
Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2
Baca juga: 25 Contoh Soal dan Jawaban Pilihan Ganda PAT Ekonomi Kelas 10 Semester 2
Baca juga: Harga HP OPPO A17k Resmi Turun Rp 300.000 di November 2023, Cek Spesifikasinya
Ia juga menyampaikan, pernikahan dalam gereja tersebut adalah sakral dan mesti dilandasi cinta.
"Untuk apa kita memberkati pernikahan yang memang tidak dilandasi oleh rasa cinta, rasa sayang antara satu dengan yang lain karena kalaupun itu diberkati itu tidak akan bertahan lama," tuturnya.
"Jadwal pemberkatan seharusnya jam 09.00 tapi kita masuk kemaren jam 10.00 WIB karena masih ada yang harus ditunggu," ujarnya.
Diduga Penyebab Batalnya Pernikahan
Kabarnya, NN, seorang PPPK di Tarutung, dijodohkan oleh orangtuanya ke Darman Limbong, seorang PPPK di Sipahutar.
Konon, Darman Limbong, dianggap pria yang baik dan memiliki pekerjaan tetap. Sehingga keduanya dianggap cocok jadi pasangan suami istri.
Saat keduanya dipertemukan, Natalia Nainggolan menyetujuinya.
Sebelumnya, Natalia Nainggolan, diduga memiliki kekasih yang sama-sama satu pekerjaan PPPK di RS Tarutung. Tetapi tidak disetuju orangtua dari Natalia Nainggolan.
Bahkan, ibunda dari Natalia Nainggolan sudah memberitahukan kepada teman dari sang kekasih dari putrinya itu agar jangan mendekati NN lagi.
Kabarnya, NN menuruti ibunya, karena khawatir kondisi ayahnya bisa semakin parah sakitnya karena selama ini sakit stroke.
Keluarga Pria Minta Ganti Rugi
Peristiwa menyedihkan tak hanya sampai di gereja.
Di lokasi resepsi pernikahan, ketika pihak pengantin pria meminta pertangungjawaban kepada pihak keluarga Natalia Nainggolan.
Pasalnya, keluarga Darman Limbong telah menyerahkan mahar dan menyiapkan semuanya untuk pelaksanaan acara adat.
Tenda-tenda didirikan, kursi disusun rapi, dan hidangan untuk ratusan tamu disediakan oleh keluarga Darman Limbong.
Kabar yang beredar, awalnya keluarga Darman Limbong meminta ganti rugi sebesar Rp 104 juta.
Nominal itu terdiri atas mahar pernikahan sebesar Rp 30 juta, makanan, serta biaya lainnya yang telah dikeluarkan sejak tahapan awal pernikahan.
Setelah berembuk, akhirnya kedua belah pihak sepakat di angka Rp 60 juta.
Hingga berita ini diterbitkan tribun-medan.com masih mencoba konfirmasi pihak terkait dalam kejadian tersebut.
(*/ Tribun-Medan.com/ Tribunnews.com/SerambiNews.com)
Dafam Resort Belitung Hadirkan Bridal Shower Romantis dengan Dekorasi dan Sajian Istimewa |
![]() |
---|
Sosok Diva Febriani, Calon Paskibraka Madina Dirudapaksa dan Dibunuh Tetangga Bejat |
![]() |
---|
Tak Seperti Resepsi di Bali, Olla Ramlan Kini Datang Sendirian ke Resepsi Pernikahan Luna Maya |
![]() |
---|
Tiba-tiba Luna Maya Sindir Maxime Bouttier dengan Cewek Lain, Hingga Bahas Antar Pulang |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Yudistira Anak Dedi Mulyadi Tak Hadir di Pernikahan Maula Akbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.