Berita Pangkalpinang

Kisah Suami-suami Aniaya Istri, Ada yang Lempar Korban Pakai Martabak dan Ada juga Bikin Mata Buta

Dua kasus penganiayaan suami kepada istri terjadi di Kabupaten Bangka Barat. Polisi berhasil menangkap dua pelakunya, satu di antaranya tewas ditembak

www.go-dok.com
Ilustrasi KDRT 

POSBELITUNG.CO --  Dua kasus penganiayaan suami kepada istri terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Babar). Kasus pertama, istri mengalami luka-luka termasuk dilempari kue martabak. Sedangkan kasus kedua, menyebabkan istri  buta permanen.

Begini ceritanya !

Kasus pertama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Cupat Kecamata Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Pelakunya, Heri Iryandi, buruh harian lepas, warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Yang melakukan KDRT terhadap korban atau pelapor, Fiola Oktari, istri sah pelaku.

Baca juga : Kisah Zhafirah Penuh Luka Bakar Kirim Pesan Minta Tolong dari Gunung Merapi Sumatera Barat

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jebus, Polres Babar, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, mengatakan, kejadian berawal pada Kamis (30/12/2023) pukul 17.30 WIB, saat keduanya pergi bersama membeli martabak di Pasar.

"Waktu beli martabak, mau menyeberang berpapasan dengan dua orang pemuda, pelaku kurang senang. Karena dilihat orang tersebut. Pelaku dinasehati korban jangan seperti itu. Pelaku tidak senang, dinasehati oleh korban langsung menarik kepala korban di pasar itu," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel, kepada Bangkapos.com, Senin (4/12/2023).

Saat itu pula, pelaku mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sehingga korban menasehati agar tidak berkata kasar terhadap orang lain.

"Kemudian pelaku yang tidak terima karena teguran korban. Setelah selesai membeli martabak dan hendak pulang ke rumah ia menarik rambut korban. Kemudian korban tidak terima diperlakukan seperti itu dan langsung menegur pelaku lagi," lanjutnya.

Istri pelaku, kemudian meminta agar suaminya tidak memperlakukannya seperti itu di depan orang ramai. 

"Setelah sampai di rumah pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban, langsung melemparkan ke wajah korban kue martabak dan semua jajanan yang dibeli dan pelaku langsung memukul korban secara membabi buta," lanjutnya.

Baca juga : Viral ! Kisah Budak Cinta yang Tega Bunuh Kekasihnya

Akibatnya, kepala korban bagian belakang  mengalami luka robek dan memar. Selain itu tubuh dan lutut korban mengalami luka, akibat terjatuh saat hendak berlari menghindari parang yang diayunkan pelaku ke arah korban.

"Pelaku memukul menggunakan sapu dan mengancam menggunakan sebilah parang. Karena pas sampai di rumah pelaku dinasehati korban lagi. Tapi pelaku tidak senang. Kata istri atau korban, pelaku melakukan KDRT karena cemburu," ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan ungkap kasus, pada Jumat 24 November 2023  pukul 17.30 WIB. Melalui Unit Reskrim Polsek Jebus yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana KDRT.

Pelaku diketahui, sedang berada di seputaran Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

"Polisi tidak menunggu lama, melalui unit Reskrim Polsek Jebus langsung memonitoring keberadaan pelaku ,sekitar pukul 18.00 WIB, Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnnya ia dibawa ke Mapolsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Lebih jauh, dikatakan Kapolsek Jebus, berdasarkan hasil introgasi singkat terhadap pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan tindakan pidana KDRT di wilayah hukum Polsek Jebus.

Ia disangkakan melakukan tindak pidana KDRT melanggar pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000.

Barang Bukti yang diamankan Polisi, satu buah sapu rumah bergagang stanlis berwarna merah dan satu bilah parang bergagang kayu berwarna coklat.

Suami Tewas Ditembak

Sementara itu kasus kedua, korbannya bernama Nurlela (34). Perempuan ini  menderita luka-luka serius akibat dianiaya suami sirinya, Supri (49) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Minggu (26/11/2023) lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Supri terhadap Nurlaela tergolong tindak penganiayaan berat setelah korban mengalami kebutaan permanen.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, korban mengalami sejumlah luka khususnya pada bagian kepala.

"Korban ini mengalami luka-luka di bagian wajah tepatnya di mata terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah, kepala belakang bocor serta tangan patah akibat dipukuli oleh suami korban," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (4/12/2023).

Akibat kejadian tersebut pun Nurlaela dilarikan ke Rumah Sakit, hingga harus menjalani serangkaian operasi di RSUP Soekarno Hatta Bangka Belitung.

"Dari hasil pemeriksaan, memang korban mengalami sejumlah luka akibat benda tumpul. Bahkan pada bagian mata menyebabkan mata korban, mengalami buta permanen," bebernya.

Supri (49) yang sempat buron seminggu terakhir, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat.

Baca juga : Catat Info Penting Ini ! Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Diketahui tim gabungan telah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka sejak Selasa (28/11/2023) lalu usai nekat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya.

Dari pengejaran tersebut tim gabungan pun berhasil meringkus Supri, yang bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan pelaku diringkus pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 03.00 wib.

"Tim gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Mendapati adanya perlawanan dari pelaku membuat tim gabungan pun, mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

"Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka yang masih mengayun-ayunkan parang, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," jelasnya.

Akibat luka tembakan tersebut pelaku sempay dibawa ke Puskesmas terdekat, namun sayang pelaku dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

(Posbelitung.co//Riki Pratama/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved