Pelaku KDRT Ditembak

Seminggu Buron, Tim Gabungan Tembak Pelaku KDRT di Lubuk Besar

Dari pengejaran tersebut tim gabungan pun berhasil mengetahui persembunyian Supri di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Bangka Pos / Riki
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sempat seminggu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Supri (49), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tempilang akhirnya ditemukan tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat.

Diketahui usai Supri nekat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya, tim gabungan telah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka sejak Selasa (28/11/2023) lalu.

Dari pengejaran tersebut tim gabungan pun berhasil mengetahui persembunyian Supri di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan pelaku diringkus pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 03.00 wib.

"Tim gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Mendapati adanya perlawanan dari pelaku membuat tim gabungan pun, mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

"Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka yang masih mengayun-ayunkan parang, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," jelasnya.

Akibat luka tembakan tersebut pelaku sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, namun sayang pelaku dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved