Terungkap Motif Supri Lakukan Anirat KDRT Nurlaela di Tempilang Babar, Polisi Sebut Faktor ini
Motif, dari keterangan korban awal pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar Rp 2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITNUG.CO -- Terungkap motif Supri (49), tersangka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) melakukan penganiayaan berat ( Anirat ) terhadap sang istri Nurlaela (34), di kediamannya Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Seperti diketahui, Supri sempat menjadi buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena perbuatannya yang telah melakukan KDRT dengan penganiayaan berat terhadap istri sirinya Nurlaela pada Minggu (26/11/2023).
Kini pelaku Supri telah diringkus tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat, Senin (4/12/2023).
Namun, nasib Supri berakhir tragis, ia harus meregang nyawa di tangan polisi.
Pasalnya saat ditangkap Supri melakukan perlawanan dengan menggunakan parang.
Adapun terungkapnya motif Supri melakukan KDRT dengan penganiayaan berat terhadap Nurlaela, setelah korban buka suara.
Baca juga: Biodata dan Karier Mentereng Doni Monardo, Mantan Kepala BNPB yang Meninggal Dunia di Usia 60 Tahun
Baca juga: Teganya Supri, Suami di Bangka Barat yang Aniaya Istri hingga Tangan Patah dan Kedua Mata Buta
Baca juga: Akhir Pelarian Supri, Pelaku Anirat KDRT di Tempilang Bangka Barat Tewas Ditembak karena Melawan
Motif Ekonomi Bikin Pelaku Kalap
Polisi menjelaskan motif penganiayan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban karena faktor ekonomi.
"Motif, dari keterangan korban awal pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar Rp 2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan keluarga atau keperluan anak. Tetapi lakinya sempat mengungkit masalah uang-uang yang lain. Yang selama ini ada pada istrinya, mereka pun sempat cekcok ribut pada malam sebelum kejadian," ungkap Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Senin (4/12/2023).
Akibat prilaku istri yang terus meminta membuat pelaku tersulut emosi dan gelap mata, akhirnya melakukan penganiayaan berat.
"Gara-gara istri sirinya itu meminta duit terus menerus, cekcok terus masalah duit gadai motor dan masalah lainnya. Kemudian pada dini hari 03.00 WIB Minggu (26/11/2023), waktu kejadian, ketika istrinya bangun hendak minum langsung dipeluk dari belakang dan dipukul, dilakukan penganiyaan," ujarnya.
Ia kemudian, memukul wajah korban menggunakan besi panjang atau linggis yang menghantam bola mata, gigi, rahang dan bagian kepala lainnya.
"Tidak ada motif perselingkuhan dan yang lainnya di sini murni persoalan faktor ekonomi," katanya.
Pelaku Supri Sembunyi di Hutan
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, menjelaskan polisi mencium keberadaan pelaku pada, Senin (4/12/2023) dini hari. Polisi mendapat informasi dari masyarakat, tersangka bersembunyi di Hutan dekat tambang inkonvensional (TI), Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Sebelumnya polisi telah menyebarkan foto dan identitas pelaku di daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Dalam daftar DPO itu, disebutkan nama, Supri jenis kelamin laki-laki usia 49 tahun, pekerjaan petani/pekebun dan alamat Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Baca juga: 55 Contoh Soal dan Jawaban PAS/UAS Semester 1 Kimia Pilihan Ganda Kelas 10 SMA/MA, Kurikulum Merdeka
Baca juga: Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Resmi Pemerintah, Ada 27 Tanggal Merah!
Baca juga: Harga HP Oppo A57 Periode Desember 2023, dan Spesifikasi, HP Murah Ini Bawa Memori Internal 128 GB
PT Timah Kunjungi Keluarga Korban Laka Tambang di Bangka Barat, Beri Dukungan Moril dan Materil |
![]() |
---|
Kronologi Warga Geruduk Rumah Terduga Penculik Anak di Kedongdong Cirebon |
![]() |
---|
Oknum Wartawan Online di Bangka Barat Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Kepala DLH |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Terkenal di Bandung Diduga Aniaya dan Ludahi Anak Kandung, Mantan Istri Murka |
![]() |
---|
Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah di Bangka Barat, 8 Unit PIP dan 12 Pekerja Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.