Akhir Pelarian Supri, Pelaku Anirat KDRT di Tempilang Bangka Barat Tewas Ditembak karena Melawan

Tim gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan...

|
Istimewa/Kapolsek Tempilang
Sosok Supri (49) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap istrinya, Nurlaela (34) di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat pada Minggu (26/11/2023) 

POSBELITUNG.CO -- Berakhir sudah pelarian pelaku kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dengan penganiayaan berat Supri (49). 

Hampir sepekan diburu polisi, Supri yang melakukan KDRT dengan penganiayaan berat ( Anirat ), dan mengakibatkan sang istri mengalami patah ditangan, mulut robek hingga kebutaan, berhasil diringkus tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat.

Diketahui tim gabungan telah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka sejak Selasa (28/11/2023) lalu usai nekat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya. 

Dari pengejaran tersebut tim gabungan pun berhasil meringkus Supri, yang bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan pelaku diringkus pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tim gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Mendapati adanya perlawanan dari pelaku membuat tim gabungan pun, mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Baca juga: Teganya Supri, Suami di Bangka Barat yang Aniaya Istri hingga Tangan Patah dan Kedua Mata Buta

Baca juga: Supri, Pelaku Sadis KDRT Nurlela di Bangka Barat Belum Tertangkap, Iptu Intan: Mohon Doanya

Baca juga: Biodata dan Karier Mentereng Doni Monardo, Mantan Kepala BNPB yang Meninggal Dunia di Usia 60 Tahun

"Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka yang masih mengayun-ayunkan parang, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," jelasnya.

Akibat luka tembakan tersebut pelaku sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun pelaku meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

Anggota Polsek Tempilang, menunjukan lokasi KDRT, terhadap korban Nurlaela alias Mba Ela (34) warga Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban kasus KDRT oleh suaminya sendiri Supri (49).
Anggota Polsek Tempilang, menunjukan lokasi KDRT, terhadap korban Nurlaela alias Mba Ela (34) warga Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban kasus KDRT oleh suaminya sendiri Supri (49). (Istimewa)

Pukul 03.00 WIB Polisi Ada di Lokasi Pelaku Anirat

Selain itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK membenarkan terkait peristiwa tersebut.

Ade Zamrah menjelaskan, pada pukul 00.00 WIB dini hari, Senin (4/12/2023) personel mendapat info dari masyarakat, dan tersangka bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, petugas segera menuju ke lokasi yang diinfokan masyarakat.

"Pada saat tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB, bahwa tersangka anirat berada di lokasi yang diinformasikan," kata Kapolres AKBP Ade Zamrah, Senin (4/12/2023).

Kemudian, selanjutnya anggota Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha untuk mengamankan tersangka.

Pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved