Terungkap Motif Supri Lakukan Anirat KDRT Nurlaela di Tempilang Babar, Polisi Sebut Faktor ini

Motif, dari keterangan korban awal pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar Rp 2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan...

HO/IST
Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap. 

Saat itu polisi segera menuju ke lokasi yang diinformasikan, untuk segera mengamankan pelaku.

Ketika tiba di lokasi, pukul 03.00 WIB, tersangka penganiayaan berat (anirat) terlihat berada dilokasi.

Kemudian Anggota Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha mengamankan tersangka.

"Pada saat upaya penangkapan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang. Dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian," kata Ade.

Sehingga anggota gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek lubuk mengambil tindakan. Dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

"Namun tidak dihiraukan oleh tersangka tersebut, yang masih mengayun-ayunkan parang. Sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut tersangka," katanya.

Selanjutnya tersangka, dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.

Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

Sementara, barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan, satu bilah parang, satu unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan satu potong baju tersangka.

Reaksi Nurlaela Setelah Supri Pelakunya Meninggal Dunia

Nurlaela (34) harus kehilangan penglihatannya untuk selama-lamanya setelah dianiaya secara brutal oleh Supri (49) suami sirinya.

Tubuhnya masih terbaring lemas dengan wajah yang dipenuhi perban di rumah sakit.

Baca juga: Harga Oppo Reno8 T 5G Akhir November 2023 dan Spesifikasi: Ponsel Canggih dengan Kamera Setara DSLR

Baca juga: 55 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAS/UAS PJOK Kelas 10 SMA/MA, Kurikulum Merdeka

Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2

Meski demikian, Nurlaela rupanya memaafkan Supri yang telah melakukan tindak penganiayaan berat pada dirinya.

"Dari lubuk hati paling dalam sebagai seorang istri dan sudah punya anak dari dia. Tentunya saya sedih, kalau untuk dendam itu tidak ada karena saya sudah ikhlas dunia akhirat saya cuma bisa pasrah," ujar Nurlaela, Senin (4/12/2023). 

Namun hati istri mana yang tak sakit, terlebih setelah harus menerima sejumlah penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.

Berbagai operasi telah dilakukan Nurlaela di RSBT Timah Kota Pangkalpinang dan RSUP Soekarno Bangka Belitung, untuk memulihkan dirinya yang mengalami berbagai luka. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved