Berita Bangka Selatan
Kejari Bangka Selatan Tak Toleransi Kejahatan Kerah Putih
Korps Adhyaksa ingin menjadi teladan serta figur yang memiliki konsistensi, khususnya dalam pemberantasan kasus korupsi yang ada di daerah.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi kepada tindakan tercela maupun penyimpangan yang dilakukan termasuk korupsi.
Karena Korps Adhyaksa ingin menjadi teladan serta figur yang memiliki konsistensi, khususnya dalam pemberantasan kasus korupsi yang ada di daerah.
"Seluruh insan Adhyaksa bahwa saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi," kata Zulkarnain di Toboali, Senin (11/12/2023).
Komitmen selaras dengan program Kejaksaan Agung dalam memerangi korupsi di level apa pun. Utamanya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada tahun 2023 ini.
Ia mengungkapkan, sesuai tema Hakordia yakni 'Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi' memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum.
"Korupsi telah menjadi batu sandungan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan di setiap negara," papar Zulkarnain.
Menurutnya, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42,747 triliun.
Fakta empiris tersebut membuktikan berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara.
Dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Mendasari hal tersebut, Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
"Hal itu hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara. Dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," urainya.
Oleh karena itu kata Zulkarnain, momentum Hakordia seyogianya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level mana pun.
Jaksa Agung pun mengingatkan bahwa yang ditangani adalah kejahatan kerah putih alias white collar crime.
Para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, satu caranya yang dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum.
Dengan demikian penting bagi Kejaksaan untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
"Sehingga pada gilirannya akan menciptakan citra diri positif yang diharapkan akan menjadi virus kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat. Sekaligus menjadi ancaman dan mempersempit ruang gerak bagi siapa pun yang ingin melakukan praktik korupsi," pungkas Zulkarnain.
(u1)
| 1.427 Perempuan di Bangka Selatan Ditargetkan Jalani HPV DNA dan IVA Test, Antisipasi Kanker Serviks |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |
|
|---|
| Pemuda Ditemukan Meninggal Usai Terseret Ombak saat Mancing di Perairan Namak Bangka Selatan |
|
|---|
| 143 Kampil Pasir Timah Diangkut Kapal Bermuatan Terasi Diamankan Tim Lanal Babel di Bangka Selatan |
|
|---|
| Daftar 21 Nama Lolos Seleksi Sekda dan Kepala OPD Bangka Selatan, Bupati Tegaskan Tak Ada Rekayasa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.