Berita Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Tak Toleransi Kejahatan Kerah Putih

Korps Adhyaksa ingin menjadi teladan serta figur yang memiliki konsistensi, khususnya dalam pemberantasan kasus korupsi yang ada di daerah.

|
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi korupsi. Kejari Bangka Selatan Tak Toleransi Kejahatan Kerah Putih 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi kepada tindakan tercela maupun penyimpangan yang dilakukan termasuk korupsi

Karena Korps Adhyaksa ingin menjadi teladan serta figur yang memiliki konsistensi, khususnya dalam pemberantasan kasus korupsi yang ada di daerah.

"Seluruh insan Adhyaksa bahwa saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi," kata Zulkarnain di Toboali, Senin (11/12/2023).

Komitmen  selaras dengan program Kejaksaan Agung dalam memerangi korupsi di level apa pun. Utamanya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada tahun 2023 ini.

Ia mengungkapkan, sesuai tema Hakordia yakni 'Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi' memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum. 

"Korupsi telah menjadi batu sandungan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan di setiap negara," papar Zulkarnain.

Menurutnya, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42,747 triliun. 

Fakta empiris tersebut membuktikan berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara.

Dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. 

Mendasari hal tersebut, Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.

"Hal itu hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara. Dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," urainya.

Oleh karena itu kata Zulkarnain, momentum Hakordia seyogianya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level mana pun. 

Jaksa Agung pun mengingatkan bahwa yang ditangani adalah kejahatan kerah putih alias white collar crime

Para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, satu caranya yang dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum. 

Dengan demikian penting bagi Kejaksaan untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari

"Sehingga pada gilirannya akan menciptakan citra diri positif yang diharapkan akan menjadi virus kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat. Sekaligus menjadi ancaman dan mempersempit ruang gerak bagi siapa pun yang ingin melakukan praktik korupsi," pungkas Zulkarnain. 

(u1)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved