Berita Belitung Timur

Rp3,93 Miliar Terkumpul Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan di Belitung Timur 2023

UPT Bakuda Babel Samsat Belitung Timur berhasil mengumpulkan Rp3,93 miliar dari hasil pemutihan pajak kendaraan di Belitung Timur.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Suasana pelayanan Kantor Samsat Belitung Timur beberapa waktu lalu. UPT Bakuda Babel Samsat Belitung Timur berhasil mengumpulkan Rp3,93 miliar dari hasil pemutihan pajak kendaraan di Belitung Timur selama dua periode di tahun 2023. 

POSBELITUNG.CO - UPT Bakuda Babel Samsat Belitung Timur berhasil mengumpulkan Rp3,93 miliar dari hasil pemutihan pajak kendaraan di Belitung Timur selama dua periode di tahun 2023.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung dalam dua periode.

Periode pertama 18 Agustus 2023 sampai 18 Oktober 2023 dan periode kedua 19 Oktober 2023 hingga 18 Desember 2023.

Kepala UPT Bakuda Babel Samsat Belitung Timur, Yuli Ampera mengatakan dari total penerimaan paling banyak didapat pada periode pertama.

Besaran penerimaan pada periode pertama ini sebesar Rp2,09 miliar.

Sedangkan penerimaan pada periode kedua mendapat sebesar Rp1,83 miliar.

"Kita bersyukur dengan angka ini. Beberapa program dijalankan untuk memaksimalkan pemutihan kali ini, yaitu Samsat Setempoh, Samsat Keliling, dan juga pembayaran melalui kantor Samsat Manggar," kata Yuli kepada Posbelitung.co, Jumat (22/12).

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Samsat Pangkalpinang Melampaui Target

Yuli menjelaskan jumlah unit kendaraan yang membayarkan pajak pada program pemutihan periode pertama sebanyak 4.535 unit.

Perinciannya Samsat Manggar sebanyak 4.186 kendaraan dengan penerimaan Rp1,96 miliar.

Kemudian Samsat Setempoh berjumlah 205 kendaraan dengan penerimaan Rp72,04 juta.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Kejar Target Pajak Bumi dan Bangunan

Ditambah Samsat Keliling  sebanyak144 kendaraan dengan penerimaan Rp64,19 juta.

Kemudian untuk jumlah unit kendaraan yang membayarkan pajaknya di pemutihan periode kedua yaitu 3.525 kendaraan.

Masing-masing di Samsat Manggar ada 3.313 kendaraan penerimaan Rp1,75 miliar.

Samsat Setempoh sebanyak 163 kendaraan Rp71,25 juta.

Kemudian Samsat Keliling sebanyak 49 kendaraan dengan penerimaan Rp11,1 juta.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved