Pos Belitung Hari Ini

Caleg DPRD Kota Pangkalpinang Terlibat Narkoba, Selundupkan Sabu ke Lapas Bukit Semut Sungailiat

Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR (29) harus dalam-dalam mengubur impiannya duduk di kursi empuk anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Jumat 5 Januari 2024 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR (29) harus dalam-dalam mengubur impiannya duduk di kursi empuk anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Pasalnya, caleg dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Pangkalpinang 4 ini keburu dibekuk saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 gram ke dalam Lapas Kelas IIB Bukit Semut, Sungailiat, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Modus penyeludupan, Dwiki yang berpura-pura menjadi pengunjung lapas dengan membungkus sabu ke dalam kertas layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penangkapan Dwiki berawal dari kecurigaan petugas pengamanan pintu utama dan kepala regu pengamanan terhadap gerak-gerik pelaku. Lalu petugas melakukan pemantauan terhadap Dwiki hingga ke ruang kunjungan lapas.

Penangkapan pun dilakukan saat Dwiki menyerahkan barang haram itu kepada HS seorang warga binaan alias narapidana (Napi).

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu seberat 6 gram, sebuah telepon seluler, kartu tanda penduduk (KTP) dan satu unit kendaraan roda empat.

Saat ini, Dwiki dan barang bukti telah diserahkan pihak Lapas Kelas IIB Bukit Semut, Sungailiat ke Polres Bangka untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Pengunjung Lapas Bukit Semut Bangka Diamankan Petugas, Diduga Hendak Seludupkan Narkoba

KTA sudah dicabut

DPC PDIP Kota Pangkalpinang buka suara soal caleg mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang, Abang Hertza membenarkan jika Dwiki adalah caleg dari partai berlambang banteng itu dan telah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) yang dirilis KPU Pangkalpinang.

Akan tetapi Hertza mengaku, meski sudah masuk DCT, sejak dua bulan lalu keanggotaan Dwiki sudah tidak lagi aktif, usai Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP miliknya dicabut.

"Betul itu salah satu caleg kita (PDIP), tetapi sebetulnya sejak dua bulan lalu sudah mau kita ganti, namun karena kelengahan kita saat proses (penetapan) DCT itu sudah berjalan," ujar Abang Hertza saat dihubungi Bangka Pos Group, Kamis (4/1/2024).

Pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Pangkalpinang itu juga menjelaskan, pencabutan KTA dilakulan karena sebagai caleg Dwiki dianggap tidak mau menandatangani pakta integritas yang diminta partai.

"Tepatnya beberapa hari setelah penetapan DCT, KTA Dwiki sudah kita cabut. Jadi indikasi ini tidak ada hubungannya dengan PDI-P, karena semua caleg kita wajib mematuhi surat pernyataan, wajib setia pada NKRI dan lainnya itu," jelas Hertza.

Tak hanya itu, Hertza juga menyampaikan jika usai dilakukan pencabutan KTA, caleg tersebut sudah tidak lagi aktif sehingga tidak pernah lagi berhubungan dengan partainya.

"Kami juga sudah ancam, kalau pun jadi atau apa, pasti kita batalkan. Apalagi latar belakang yang bersangkutan ini sudah sering pindah-pindah partai, itu yang membuat kami tidak begitu sreg di awal," ucapnya.

Untuk itu, Hertza juga menyebutkan jika partainya tidak akan memberikan pendampingan pada kasus tersebut.

"Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan partai, apalagi melakukan pembelaan atau apa," pungkasnya.

Kesigapan Petugas

Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas IIB Sungailiat, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh salah seorang pengunjung bernama Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR (29), Rabu (3/1/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri mengatakan, keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke lapas berkat kesigapan petugas.

"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran khususnya pengamanan, atas ketelitiannya sehingga dapat menggagalkan modus penyelundupan narkoba di Lapas Sungailiat," ungkap Kunrat dalam Rilis Kemenkumkam Babel, Rabu (3/1/2024)

"Pelaku dan barang barang bukti kami serahkan ke Polres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," pungkas Kunrat.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Sungailiat. Ia juga meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, sehingga dapat mewujudkan lapas bersih dari narkoba.

"Berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan deteksi gangguan kamtib, sebagai tiga kunci sukses pemasyarakatan maju," pungkas Harun.

Terpisah, Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya membenarkan penyerahan pengunjung Lapas IIB Bukit Semut, Sungailiat, yang diduga hendak menyelundupkan 6 paket diduga sabu-sabu.

"Sudah kita terima penyerahan dari Lapas Bukit Semut baik barang bukti diduga sabu maupun orang yang membawanya. Masih kita dalami dan masih menjalani pemeriksaan," kata Taufik kepada Bangka Pos Group, Rabu (3/1/2024).

(w4/die)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved