Kesal Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri, Jasadnya Diikat Kain Dibuang ke Sungai
Selalu menolak saat diajak berhubungan intim, suami geram lalu habisi nyawa istrinya. Diikat dan dibuang ke sungai
POSBELITUNG.CO, - Menolak saat diajak berhubungan intim, seorang suami naik pitam lalu menghabisi nyawa istrinya.
Peristiwa suami membunuh istri ini tejradi di Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku berinisial MM (20) membunuh istrinya OP (20) lalu mengikatnya dengan kain.
Setelah itu MM pun membuang jasad istrinya tersebut ke Sungai Wangan Ayam Rabu (10/1/2024).
Usai membunuh dan membuang jasad istrinya MM pun kabur ke Bali.
Keberadannya pun diketahui polisi. MM ditangkap di Bali, Selasa (15/1/2024).
Kabar ditangkapnya MM tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan MM sempat kabur ke Rembang, Jawa Tengah kemudian berpindah ke Kuta, Bali.
Berikut adalah kronologinya:
Kejadian bermula pada 7 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB dini hari di rumah korban dan pelaku di Blok Tonggoh, RT.1/1, Desa Bunder.
Kombes Pol Sumarni mengatakan, motif pembunuhan muncul karena suami merasa cemburu terhadap korban yang selalu menolak berhubungan intim.
Pelaku kemudian melukai korban dengan senjata tajam dan membuang mayatnya ke sungai.
"Di sana, karena suami korban merasa cemburu dengan korban yang selama ini ketika diajak berhubungan, korban selalu menolak, pelaku sakit hati dan kemudian si pelaku berniat menghabisi si korban dengan cara-cara ya melukai dengan senjata tajam dan kemudian membuang mayatnya ke sungai," ucapnya.
Kemudian ramai di media sosial terkait video penemuan sesosok mayat yang terbungkus kain di Sungai Wangan Ayam.
Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat berkerumun di atas jembatan, mengarahkan pandangan ke sungai.
Terlihat dalam video, seorang pria bertopi putih sedang berusaha menelusuri benda tersebut yang terbungkus kain mirip pocong.
Sementara itu, dilaporkan bahwa suami korban tidak diketahui keberadaannya sejak penemuan jenazah.
Kecurigaan semakin kuat saat S, orangtua korban, mengenali ciri-ciri jasad yang sesuai dengan anaknya, OP, yang hilang bersama menantunya, MM.
Identifikasi lebih lanjut dilakukan dengan bantuan kepolisian dan keluarga, mengungkapkan bekas kecelakaan di kakinya dan tanda lahir yang memperkuat kepastian identifikasi.
"Pak S yakin bahwa korban adalah anaknya yang menjadi korban pembunuhan," ujar Kepala Desa Bunder, Rio Budiarto saat diwawancarai media di balai desa, Jumat (19/1/2024).
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat buah sprei yang digunakan untuk membungkus korban, pakaian celana pendek, lima buah tali dari potongan kain batik, satu pisau, satu golok dan dua buku nikah.
Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara.
Serta Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga.
"Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau ada yang membantu," jelas dia.
Kejadian Serupa: Suami Meracuni Istri
Seorang suami di Kecamatan Bajo, Luwu, Sulawesi Selatan berinisial J (48) ditangkap usai melakukan percobaan pembunuhan ke istrinya sendiri.
J dengan sengaja mencampurkan racun tikus ke minuman dan memberikannya ke istri serta kerabat.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan mengatakan ada 4 orang yang diberi minuman beracun oleh J pada Kamis (18/1/2024).
"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya. Di situ ada istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang pada saat itu sedang berada di kediaman pelaku di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu," tuturnya.
Kata Moch Ryan, kronologi kejadian bermula ketika korban sedang berkumpul di rumah pelaku.
Keempat korban yang merasa haus, langsung mengambil air di kulkas pelaku.
"Setelah meminum, korban merasa mual dan pusing hingga mengakibatkan korban muntah. Selanjutnya para korban dilarikan oleh pihak keluarga menuju ke Puskesmas Bupon untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Ryan kepada Tribunluwu.com.
Ryan mengaku, motif J tega meracuni keempat korban lantaran kesal tak diberikan uang oleh sang istri.
Dirinya menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku meminta uang sejumlah Rp1 juta.
"Karena minta uang untuk biaya perbaikan motor sebesar Rp1 juta, istrinya tidak kasih," akunya.
Emosi pelaku tersulut lantaran merasa jengkel permintaan dirinya tak dipenuhi sang istri.
"Pelaku merasa bahwa istrinya lebih mementingkan kebutuhan keluarga besarnya daripada membantu pelaku saat membutuhkan uang," tutupnya.
Istrinya saat itu membalas permintaan pelaku dengan makian.
Mendapatkan perlakuan itu, pelaku lalu gelap mata dan memasukkan racun tikus ke botol air minum.
"Lalu pelaku memasukkan racun tikus kedalam botol minuman dan menyimpannya di dalam kulkas dan pada saat diintergosi pelaku juga mengakui bahwa benar dirinya sengaja memasukkan racun tikus karena merasa kesal kepada istrinya," tutur Ryan.
Ryan menambahkan, J bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana
"Ancaman pidana 15 tahun penjara untuk pelaku," tutupnya.
(Tribunnews.com/Widya) (TribunJabar/Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Seorang Istri oleh Suami di Cirebon Lantaran Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, dan TribunTimur.com berjudul Pria di Luwu Tega Racuni Istri Pakai Racun Tikus Gegara Kesal Tak Dikasih Uang Rp1 Juta
Tampang Heryanto, Tergiur Harta Anak Buah dan Rudapaksa Korban Saat Sudah Tewas |
![]() |
---|
Ketegangan Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Dirut Media Online, Hasan dan Martin Baku Hantam |
![]() |
---|
Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas, Briptu Rizka Sempat Kesal Gara-gara Hal Ini |
![]() |
---|
Bocah 5 Tahun di Konawe Selatan Jadi Korban Kebiadaban Tetangga, Jasad Dimasukkan ke Koper |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.