Berita Pangkalpinang
Tamron Alias Aon Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan hingga saat ini, tim penyidik telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
POSBELITUNG, BANGKA - Tamron alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM, beserta Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, kedua orang tersebut dinaikkan statusnya oleh penyidik dari saksi menjadi tersangka pada hari Selasa (6/2/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan hingga saat ini, tim penyidik telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit ekskavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka Aon.
Tim penyidik juga menyita emas logam mulia seberat 1.062 gram, uang rupiah senilai Rp83.835.196.700, uang dolar Amerika senilai US$1.547.400, uang dolar Singapura senilai SGD443.400 dan uang dolar Australia senilai AUS$1.840 dalam bentuk tunai.
"Tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani," kata Ketut Sumedana, Selasa (6/2/2024).
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.