Berita Pangkalpinang

Imlek 2024, Lima Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi

Sebanyak lima orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Pangkalpinang mendapatkan remisi khusus Tahun Baru Imlek 2024.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
ISTIMEWA
Pemberian remisi khusus Tahun Baru Imlek 2024 kepada warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak lima orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Pangkalpinang mendapatkan remisi khusus Tahun Baru Imlek 2024.

Rinciannya, 2 orang mendapatkan remisi 15 hari, 1 orang menerima remisi 1 bulan, dan 2 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Penyerahan remisi khusus Tahun Baru Imlek 2024 bagi warga binaan pemasyarakatan, dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri sebagai inspektur upacara.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta penyerahan secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Bangka Belitung kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kadiv PAS Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi Imlek 2024 dan semoga mampu menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Agar meningkatkan ibadahnya untuk 5 orng warga binaan yang mendapatkan remisi," kata Kunrat Kasmiri, Sabtu (10/2/2024).

Ia berharap, warga binaan yang menerima remisi mampu menolong dirinya sendiri, serta bersyukur mampu memberikan yang positif bagi masyarakat maupun keluarga.

"Percuma di dalam lapas baik mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian untuk mendapatkan remisi, tetapi setelah di luar nilai-nilai positif yang diajarkan di dalam lapas tidak diterapkan setelah bebas," tegasnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved