Belitung Memilih

Bawaslu Belitung Telah Awasi 1.015 Kampanye pada Pemilu 2024

Selama 75 hari masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung bersama jajaran Panwascam dan PKD telah mengawasi 1.015 kampanye.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Pribadi Haikal
Anggota Bawaslu Belitung Haikal Fackar menertibkan APK saat memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada Senin (12/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Terhitung semenjak tanggal 11 Februari 2024 lalu, masa kampanye Pemilu 2024 secara resmi telah berakhir dan beralih ke masa tenang.

Selama 75 hari masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Belitung bersama jajaran Panwascam dan PKD telah mengawasi 1.015 kampanye.

Jika rincikan, terdapat 818 kampanye metode tatap muka, 98 pertemuan terbatas, 41 kegiatan lainnya, tiga penyebaran bahan kampanye dan tiga rapat umum.

"Selama masa itu juga, terdapat 52 kampanye yang dibatalkan oleh yang bersangkutan, empat kampanye tanpa STTP yang dihentikan dan dua kegiatan kampanye tidak sesuai STTP juga dihentikan pengawas," ungkap Anggota Bawaslu Belitung Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Haikal Fackar pada Selasa (13/2/2024).

Saat ini, seluruh jajaran Bawaslu sedang fokus mengawasi masa tenang sampai hari pemungutan dan penghitungan suara.

Di sisi lain, kata Haikal, jajarannya juga terus menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sekitaran jalan maupun titik tertentu.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk terus mengawasi masa tenang dan tungsura. Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu kepada jajaran pengawas kami," kata Haikal.

Haikal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Pemilu di Kabupaten Belitung karena telah berkampanye dengan tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved