Bangka Selatan Memilih
Bawaslu Basel Sarankan Perbaikan Pemungutan Suara di TPS 08 Desa Pasir Putih, Ini Penyebabnya
Jajaran Bawaslu mengeluarkan saran perbaikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada satu TPS di Kabupaten Bangka Selatan.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Jajaran Bawaslu mengeluarkan saran perbaikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada satu TPS di Kabupaten Bangka Selatan.
Saran perbaikan itu sudah dilayangkan secara resmi oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melalui surat Nomor 95/PM.00.02/K.BB-03/02/2024 kepada jajaran KPU.
"Berdasarkan hasil pengawasan pengawas TPS 08, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai (Bangka Selatan) terdapat 77 orang pemilih yang tidak mendapatkan surat suara pemilihan DPD RI," kata Ketua Bawaslu Babel EM Osykar secara tertulis, Minggu (18/2/2024).
Terkait adanya kekurangan surat suara pada pemilihan DPD RI itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah meminta kepada KPU Kabupaten Bangka Selatan, untuk dapat segera memenuhi hak pemilih yang belum terakomodir.

"Waktunya paling lama 10 hari setelah hari pemungutan Suara," tambahnya.
Saat dikonfirmasi apakah TPS 08 di Desa Pasir Putih diharuskan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), Osykar menyebut, saat ini Bawaslu masih menunggu tidak lanjut dari jajaran KPU usai adanya surat berisi saran perbaikan itu.
"Tinggal menunggu surat balasan dari KPU. (Apakah akan ada PSU atau tidak) kita lihat tanggapan dari KPU dahulu," sebutnya.
Sebelumnya, dua TPS di wilayah Kabupaten Belitung dinyatakan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (18/2/2024).
Ketua KPU Belitung Amir Husin mengatakan, nantinya proses rekapitulasi hasil PSU akan dilakukan terpisah dengan Pemilu 2024.
Mengingat proses rekapitulasi Pemilu 2024 sudah berada di tahap kecamatan yang dilaksanakan PPK.
"Kami sudah berkoordinasi jadi untuk dua TPS ini dilakukan penghitungan di akhir. Jadi setelah PSU barulah dilakukan rekapitulasi," ujar Amir kepada Posbelitung.co.
Berdasarkan berita acara rapat, memang telah diputuskan TPS 001 Desa Aik Rayak dan TPS 006 Desa Kembiri akan dilakukan PSU.
Keputusan tersebut menindaklanjuti rekomendasi panwascam terkait temuan pemilih yang mencoblos menggunakan KTP dengan alamat di luar Belitung.
Meskipun demikian, selaku Ketua KPU Belitung, Amir tidak menyalahkan jajaran KPPS terhadap kejadian tersebut.
"Pada prinsipnya kami tidak akan menyalahkan jajaran kami, karena mereka sudah maksimal dalam menjalankan tugas," sebutnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Jelang Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kapolsek Toboali Patroli dan Cek Personel, Jaga Ketat Obvit |
![]() |
---|
Polres Bangka Selatan Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 ke Pulau-pulau Terluar |
![]() |
---|
Sembilan Warga Bangka Selatan Bakal Memilih di Luar Negeri saat Pemilu 2024, Mayoritas karena Kuliah |
![]() |
---|
KPU Bangka Selatan Bakal Distribusikan Logsitk Pemilu 2024 Mulai H-3, Dahulukan Kecamatan Kepulauan |
![]() |
---|
RSUD Bangka Selatan Siapkan Ruang Perawatan Khusus Tangani Caleg Stres Akibat Gagal di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.