Belitung Memilih

Tinjau PSU, Ketua Bawaslu Belitung Ingatkan KPPS Dan PTPS Lebih Teliti Menerima Pemilih

Ketua Bawaslu Belitung, Rezki Aris Munazar, menegaskan, jajaran KPPS dan Pengawas TPS harus lebih teliti lagi melihat pemilih yang datang.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, meninjau pelaksanaan PSU di TPS 001 Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, pada Minggu (18/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung bersama panitia adhock panwascam dan PKD kembali mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Calon Presiden dan Wakil Presiden di dua TPS pada Minggu (18/2/2024).

Dalam pelaksanaannya, Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar juga turut meninjau pelaksanaan PSU di TPS 001 Desa Aik Rayak Kecamatan Tanjungpandan

Aris menegaskan, jajaran KPPS dan Pengawas TPS harus lebih teliti lagi melihat pemilih yang datang.

"Saya minta kepada KPPS dan PTPS agar lebih teliti lagi menerima pemilih dalam pelaksanaan PSU," ujarnya kepada Posbelitung.co.

Baca juga: Pj Bupati Belitung Sebut Pemungutan Suara Ulang Jadi Catatan Bersama untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Dalam PKPU, lanjutnya, sudah dijelaskan tiga kategori pemilih, yaitu pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Bagi pemilih yang memilih di luar wilayah KTP mereka, maka harus mengurus pindah memilih dan masuk kategori DPTb.

Jika tidak, akan diarahkan memilih di daerah sesuai alamat pada KTP pemilih tersebut.

"Mudah-mudahan dengan PSU ini semua pihak bisa memahami aturan yang berlaku dan tidak terjadi lagi PSU ke depannya," kata Aris.

Ia menilai kejadian PSU tersebut menjadi catatan bersama bagi KPU maupun Bawaslu.

Baca juga: Pelaksaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 001 Desa Aik Rayak Belitung, Partispasi Pemilih Cukup Tinggi

Dalam artian, dalam pelaksanaan bimtek bagi KPPS dan PTPS ke depannya harus lebih diperkuat dalam pemahaman aturan.

Sehingga pada pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya, seluruh jajaran telah memahami aturan demi keberhasilan dan kesuksesan pesta demokrasi.

"Apalagi nanti kita akan melaksanakan Pilkada yang memang sudah jelas tidak boleh orang luar memilih menggunakan DPK," jelasnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved