Pemilu 2024

Dominasi PDI-P, Gerindra dan Golkar di Babel Sebab Sosok Caleg

PDI-P, Gerindra dan Golkar menjadi tiga partai yang mendominasi pada pemilu legislatif tahun 2024 untuk DPR RI

Penulis: Sepri Sumartono |
Istimewa
Akademisi Ilmu Politik UBB, Ariandi Zulkarnain. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - PDI-P, Gerindra dan Golkar menjadi tiga partai yang mendominasi pada pemilu legislatif tahun 2024 untuk DPR RI dapil Bangka Belitung dan DPRD Provinsi Bangka Belitung versi real count KPU RI tanggal 19 Februari 2024 uang yang dipublikasikan di website pemilu2024.kpu.go.id dan di-update secara terus menerus.

Pengamat Politik Bangka Belitung, Ariandi Zulkarnain mengatakan dinamika politik di Bangka Belitung menggambarkan masyarakat yang masih terhubung dengan pengaruh sosok atau tokoh.

Peningkatan suara Gerindra di Bangka Belitung hal tidak bisa dipungkiri bahwa sosok Melati Erzaldi dan Harwendo cukup menyita dan menggerus suara partai politik lain yang selama ini kurang dimaksimalkan.

Sehingga, keterhubungan sosok Melati dan Harwendo dalam hal ini cukup mampu mengungguli perolehan suara dibandingkan pada pemilu 2019 yang lalu.

"Di mana 2019 yang lalu Partai Gerindra berada di posisi keempat di Bangka Belitung," kata Ariandi Zulkarnain, Senin (19/2/2024.

"Analisis yang bisa dilihat bahwa masyarakat belum menjadi bagian dari identitas kepartaian," katanya.

Ariandi menjelaskan, tentu aspek-aspek yang mendasari adalah masih lemahnya ideologi kepartaian yang menghubungkan masyarakat sehingga fluktuasi perolehan suara selalu terjadi kurun waktu lima tahunan.

Artinya pemilih di Bangka Belitung belum cukup ideologis di dalam menentukan pilihan politik terkhusus persoalan legislatif.

"Tentu analisis yang lain digunakan ketika adanya efek ekor jas ke dalam beberapa faktor," jelasnya.

Sementara itu, menurut Ariandi, real count perlu dibaca dalam beberapa hal.

Pertama konsistensi masuknya data, apabila memang data tersebut mengalami proses konsistensi maka diperkirakan perubahan tidak akan cukup jauh dengan hasil pileg keseluruhan atau 100 persen rekapitulasi.

"Tapi saya justru berpikiran terbalik bahwa kita tidak boleh menjadikan real count (belum 100 persen) sebagai indikator utama yang sah, karena memang kita memiliki KPU sebagai lembaga resmi yang butuh ditunggu proses dan tahapan lainnya," ujarnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved