Berita Belitung

Angka Perceraian Meningkat, Kepala Kemenag Belitung Minta Suami-Istri Manfaatkan BP4

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, pada 2023 terdapat 431 kasus perceraian, sementara pada 2022 sebanyak 411 kasus.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Ilustrasi perceraian. Angka Perceraian Meningkat, Kepala Kemenag Belitung Minta Suami-Istri Manfaatkan BP4 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Angka perceraian di Kabupaten Belitung sepanjang 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, pada 2023 terdapat 431 kasus perceraian, sementara pada 2022 sebanyak 411 kasus.

Sekitar 77 persen dari kasus perceraian didominasi oleh cerai gugat atau perceraian yang diajukan pihak istri.

Alasannya pun beragam, mulai dari faktor ekonomi maupun gangguan dari pihak ketiga seperti adanya wanita atau laki-laki lain, hingga orang tua.

Melihat banyaknya kasus perceraian, Kantor Kemenag Belitung meminta masyarakat, terutama pasangan suami-istri yang berkonflik agar memanfaatkan BP4.

Baca juga: 94 Kasus Pernikahan Dini di Belitung Sepanjang 2023, Gadget Ikut Mempengaruhi

BP4 atau Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan merupakan badan atau lembaga yang memiliki tugas dan fungsinya untuk mendamaikan keluarga yang bersengketa atau bermasalah, dan memberikan bimbingan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

"Kami menginginkan agar jangan langsung ke pengadilan, tapi memanfaatkan BP4 untuk upaya berdamai," kata Kepala Kantor Kemenag Belitung Masdar Nawawi, Senin (26/2/2024).

Dia menyebut, layanan BP4 ada di setiap kantor urusan agama (KUA) maupun di Kantor Kemenag Belitung.

Pasangan yang memanfaatkan layanan BP4, tentunya yang membutuhkan penengah dalam upaya mempertahankan pernikahan.

"Semisal, ada keinginan terhadap pasangan, sifat yang disukai dan tidak disukai, butuh penengah, jangan sampai ada egoisme untuk dirinya tanpa memikirkan (akibat) belakangnya," kata dia.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved