Berita Belitung

94 Kasus Pernikahan Dini di Belitung Sepanjang 2023, Gadget Ikut Mempengaruhi

Kasus pernikahan dini di Kabupaten Belitung sepanjang 2023 meningkat sebanyak empat kasus dari tahun sebelumnya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kepala Kantor Kemenag Belitung H Masdar Nawawi saat diwawancarai, Kamis (22/2/2024). Kasus pernikahan dini di Kabupaten Belitung sepanjang 2023 meningkat sebanyak empat kasus dari tahun sebelumnya. 

POSBELITUNG.CO - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Belitung sepanjang 2023 meningkat sebanyak empat kasus dari tahun sebelumnya.

Ini terlihat dari meningkatnya pengajuan pernikahan dengan dispensasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) karena menikah di bawah umur.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, sepanjang 2023 ada 94 pernikahan dengan dispensasi nikah.

Angka kasus pernikahan dini ini meningkat sebanyak empat kasus dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah 90 kasus.

Kepala Kantor Kemenag Belitung H Masdar Nawawi mengatakan, pihaknya pun berupaya menekan angka pernikahan di bawah umur. Hal tersebut melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar sekolah.

"Agar mereka menghindari pergaulan bebas," kata Masdar, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Peran Kolaboratif Eliminasi Akar Masalah Pernikahan Dini

Menurutnya, orang tua perlu membekali anak dengan pendidikan agama sejak dini.

Dukungan melalui peran keluarga dan lingkungan sekitar juga diperlukan agar menghindarkan perilaku menyimpang pada anak.

"Gadget juga berpengaruh sehingga kontrol orang tua diperlukan. Kalau di rumah yang paling berperan ialah keluarga," tuturnya.

Sementara itu, meningkatnya kasus kelahiran bayi prematur menjadi risiko penyumbang terjadinya stunting atau masalah gizi kronis pada anak.

Menurut tim pakar percepatan penanggulangan stunting Kabupaten Belitung dr. Daniel Sp.A, ada tiga penyebab yaitu pengetahuan, pernikahan dini dan budaya masyarakat.

"Ini menjadi bom waktu karena harus benar-benar intervensi sampai dua tahun.

Penyebabnya mengenai tiga hal, pengetahuan, pernikahan dini dan budaya, ini menjadi PR, sehingga menimbulkan kelahiran prematur bagi ibu usia muda di bawah 20 tahun.

Bahkan ada kasus 14 tahun sudah melahirkan," kata Daniel saat rapat penanggulangan stunting, Selasa (20/2/2024).

Selain itu, risiko stunting juga terjadi pada ibu yang mengalami anemia sehingga melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved