Berita Kriminalitas

10 Pelaku Perjudian Modus Pakai Kelereng di Belitung Dikenakan Wajib Lapor Usai Diamankan

Kabid Humas Polda Babel menjelaskan tentang modus permainan ke-10 orang itu. Yakni judi domino dengan terlebih dulu menukar uang dengan kelereng.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Ist/Dokumentasi Humas Polda Babel
Sebagian barang bukti kelereng dan kartu domio yang diamankan Satreskrim Polres Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satreskrim Polres Belitung mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan perjudian di sebuah rumah di Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Rabu (21/2/2024).

Adapun yang diamankan sebanyak 10 orang berinisial Te (64), Ma (34), Pu (23), Su (33), Ru (35), Ro (41), De (29), Sy (49), As (48) dan Am (49).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, mereka diamankan oleh Tim Satgas Gakkum Polres Belitung dalam Operasi Pekat Menumbing 2024 saat melakukan patroli dan menemukan aktivitas perjudian.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata memang ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke perjudian," kata Jojo pada Rabu (28/2/24).

Jojo menjelaskan tentang modus permainan ke-10 orang tersebut. Yakni melakukan judi domino dengan terlebih dahulu menukarkan uang dengan kelereng.

Setelah diamankan, 10 orang berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: 10 Orang Diamankan Gegara Kelereng, Kasat Reskrim Polres Belitung Sebut Kelereng Jadi Taruhan Judi

"Untuk para pelaku tidak dilakukan penahanan, tetapi hanya menjalani wajib lapor di Polres Belitung," ungkap Jojo.

Kendati 10 orang tersebut tidak ditahan dan hanya wajib lapor, sejumlah barang bukti tetap diamankan di Polres Belitung.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang, kelereng sebanyak 1.470 butir dan kartu-kartu jenis domino sebanyak 2 set kartu dan 1 set kartu remi.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved