Berita Kriminalitas

10 Orang Diamankan Gegara Kelereng, Kasat Reskrim Polres Belitung Sebut Kelereng Jadi Taruhan Judi

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi memberikan klarifikasi terkait penangkapan 10 orang di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
Sejumlah bu-ibu diamankan personel Polres Belitung ketika bermain judi domino menggunakan taruhan kelereng di Desa Tanjung Binga, Kabupaten Belitung, pada Rabu (28/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi memberikan klarifikasi terkait penangkapan 10 orang di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, 10 orang tersebut diduga bermain judi kartu domino menggunakan taruhan kelereng.

Kelereng yang dimaksud sebagai pengganti uang dan dibuktikan dari catatan yang diamankan di lokasi kejadian.

"Jadi kelereng itu berafiliasi atau bermoduskan pengganti uang. Itu semua sudah diakui di BAP mereka, jadi bukan main kelereng di tanah, tapi main qiu-qiu taruhannya kelereng," ungkap Deki kepada Posbelitung.co pada Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Gegara Bermain Kelereng, Sembilan Emak-emak Diamankan Pihak Polres Belitung

Ia menjelaskan, penangkapan 10 orang itu juga bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2024.

Bahkan, pihak kepolisian sudah sering mendapatkan laporan masyarakat terhadap aktivitas tersebut.

Sejumlah ibu-ibu diamankan ketika bermain judi domino menggunakan taruhan kelereng di Desa Tanjung Binga pada Rabu (28/2/2024).
Sejumlah ibu-ibu diamankan ketika bermain judi domino menggunakan taruhan kelereng di Desa Tanjung Binga pada Rabu (28/2/2024). (IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung)

Sehingga jajaran Satreskrim Polres Belitung melakukan pengamanan pada tanggal 21 Februari 2024 lalu.

Pada waktu diamankan, 10 orang tersebut masih bermain kartu di teras rumah warga.

Baca juga: Emak-emak di Desa Tanjung Binga Diamankan Gegara Kelereng, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Belitung

"Kami bukan asal menangkap saja, tapi ada laporan masyarakat yang sudah resah di sana. Jadi ada harganya kelereng itu," jelasnya.

Meskipun demikian, kata Deki, pihaknya tidak menahan 10 tersangka tersebut.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Proses hukumnya tetap berjalan, tapi tidak dilakukan penahanan karena kami paham kondisi mereka," kata Deki.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved