Muncikari Ini Kaget Pria yang Memesan Wanita Panggilan di Hotel Pangkalpinang Adalah Polisi

Laki-laki di dalam pesan WhatsApp (WA) itu memesan seorang wanita dengan tarif Rp1 juta.

Editor: Alza
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Ilustrasi 

Penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima polisi.

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Buser Naga mencium bisnis prostitusi tersebut dan mengarah pada Zanu.

Setelah melakukan serangkaian pengintaian, Buser Naga meringkus Zanu.

Pelaku sebagai muncikari memanfaatkan aplikasi online untuk menjalankan usahanya.

Zanu ditangkap di kamar 507 Hotel Pia Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang.

Pelaku tak berkutik, ketika pada Minggu (25/3/2024) sekitar pukul 00.06 WIB didatangi polisi.  

Zanu menawarkan wanita berinisial AN, melalui WhatsApp Rp1 juta sekali kencan.

Untuk memakai jasa AN,  harus booking order (BO) dulu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza mengatakan, Zanu mendapatkan Rp 300 ribu.

"Jadi diberikan oleh pemesan untuk tips atau upah pembayaran atas kegiatan booking order.

Fee itu diberikan di lobi hotel," ujar AKP Riza, Selasa (12/3/2024). 

Uang Rp1 juta dibayar setelah pemesan berhubungan badan dengan AN.

Hanya saja, saat itu pemesan adalah anggota Polri yang sedang menyamar.

Hal itu untuk memastikan adanya kegiatan prostitusi. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved