Muncikari Ini Kaget Pria yang Memesan Wanita Panggilan di Hotel Pangkalpinang Adalah Polisi

Laki-laki di dalam pesan WhatsApp (WA) itu memesan seorang wanita dengan tarif Rp1 juta.

Editor: Alza
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Ilustrasi 

Jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Zanu. 

AN yang menjadi saksi dibawa ke Polresta Pangkalpinang.

"Untuk penyamaran dilakukan anggota. 

Jadi ini dilakukan agar memastikan peran muncikari kegiatan prostitusi,"  jelasnya. 

Dalam ungkap kasus prostitusi ini, didapati sejumlah barang bukti.

Di antaranya uang tunai Rp300 ribu, satu lembar kwitansi bukti check in hotel. 

Satu unit handphone Iphone 12 Pro, satu unit handphone Iphone 11, serta sejumlah pakaian. 

"Untuk saat ini sudah kita bawa ke Polresta Pangkalpinang

Pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved