Polisi Tangkap 2 Orang yang Akan Selundupkan 273 Karung Pasir Timah

Tim Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengamankan 273 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka

Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Dok. Polres Bangka Barat
UNGKAP KASUS TIMAH - Kepolisian Resor Bangka Barat menyampaikan pengungkapan kasus 273 karung pasir timah yang diduga siap diselundupkan. Ungkap kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan jajarannya di Mako Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024). 

"Nanti kita rilis lagi setelah ditimbang," katanya.

Lebih lanjut, Ade menyebutkan, dua tersangka pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Minerba, UU Lingkungan Hidup, dan UU Tata Ruang.

"Kita juga minta dukungan dari semua pihak dalam menegakkan aturan terkait tata ruang karena menurut keterangan pelaku, pasir timah ini didapat dari lokasi ilegal yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada " ujar Ade.

Teluk Limau cukup potensial

Pada kesempatan yang sama, Ade juga mengatakan, dirinya bersama anggotanya telah melihat lokasi yang diduga tempat penyelundupan di Teluk Limau, yang dianggapnya sangat potensial.

Lokasi yang dimaksud tidak jauh dari Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau.

"Dugaan kuat penyelundupan karena secara geografis lokasi Teluk Limau cukup potensial sebagai wilayah pantai terluar untuk menuju Malaysia atau Singapura dari Pulau Bangka," kata Ade.

"Daerah itu kita lakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, tidak berjarak terlalu jauh, ada diberitakan di Mentigi, kalau ini Teluk Limau, masuk Mentigi juga, kami melihat geografis tempatnya, jadi potensial.

Sementara kita tahu kondisi pertimahan saat ini, ini bisa menjadi faktor pendorong karena setahu saya smelter belum aktif ya," tuturnya.

Tingkatkan kapal patroli

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Azwari Helmi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus pertimahan di Negeri Serumpun Sebalai.

"Seluruh aparat hukum telah bergerak, dari kepolisian, kejaksaan sudah luar biasa peduli," kata Helmi kepada Bangka Pos, Sabtu (16/3/2024).

Namun, dia memberikan masukan agar sarana seperti kapal Polairud bisa lebih ditingkatkan. Dengan demikian, dapat mengejar kapal penyelundup timah dan mampu mengarungi ombak besar apabila mengejar pelaku kejahatan di perairan lepas.

"Secara pribadi minta ditingkatkan agar kapalnya lebih canggih, jangan model lama, model terbaru, jadi tidak kalah dengan kapal yang digunakan untuk menyelundup timah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved