Polisi Tangkap 2 Orang yang Akan Selundupkan 273 Karung Pasir Timah

Tim Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengamankan 273 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka

Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Dok. Polres Bangka Barat
UNGKAP KASUS TIMAH - Kepolisian Resor Bangka Barat menyampaikan pengungkapan kasus 273 karung pasir timah yang diduga siap diselundupkan. Ungkap kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan jajarannya di Mako Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024). 

Masak kita kalah, ini perlu di-support pemerintah," ujar Helmi.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, lanjut dia, peralatan kepolisian harus ditingkatkan sehingga tidak ketinggalan.

"Sebenarnya yakinlah kerjaan ini (penyelundupan timah--red) sudah ada sejak zaman Belanda, ini sekarang terulang kembali.

Jadi persoalan penyelundupan ini harus selesai, kita tidak ingin ada yang ilegal terus-menerus sehingga provinsi ini makin baik ke depan," tutur Helmi. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved