Polisi Tangkap 2 Orang yang Akan Selundupkan 273 Karung Pasir Timah
Tim Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengamankan 273 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka
Tayang:
Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Dok. Polres Bangka Barat
UNGKAP KASUS TIMAH - Kepolisian Resor Bangka Barat menyampaikan pengungkapan kasus 273 karung pasir timah yang diduga siap diselundupkan. Ungkap kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan jajarannya di Mako Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024).
Masak kita kalah, ini perlu di-support pemerintah," ujar Helmi.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, lanjut dia, peralatan kepolisian harus ditingkatkan sehingga tidak ketinggalan.
"Sebenarnya yakinlah kerjaan ini (penyelundupan timah--red) sudah ada sejak zaman Belanda, ini sekarang terulang kembali.
Jadi persoalan penyelundupan ini harus selesai, kita tidak ingin ada yang ilegal terus-menerus sehingga provinsi ini makin baik ke depan," tutur Helmi. (riu)
Baca Juga
| Setoran Pajak dan PNBP PT Timah Melonjak 106,9 Persen pada 2025 |
|
|---|
| PT Timah Perkuat Sistem Pengelolaan Arsip untuk Tata Kelola Perusahaan |
|
|---|
| PT Timah Mengadakan Senam Sehat, Ajak Masyarakat Hidup Sehat |
|
|---|
| PT Timah Dukung Gala Siswa Indonesia Tingkat SMP di Mentok |
|
|---|
| Bersama Warga Desa Permis, PT Timah Meriahkan Turnamen Voli dan Jalan Santai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240316_Polres-Bangka-Barat-menyampaikan-pengungkapan-kasus-timah.jpg)