Berita Kriminalitas
Polres Bangka Barat Masih Dalami Kasus 273 Karung Pasir Timah, Total Barang Bukti Capai 9,9 Ton
Tersangka dalam kasus ini masih berjumlah dua orang, yakni S dan AP, warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Kepolisian Resor Bangka Barat AKBP Ade Zamrah memastikan belum ada penetapan tersangka baru dalam penanganan kasus 273 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.
Tersangka dalam kasus ini masih berjumlah dua orang, yakni S dan AP, warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
"Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Ade kepada Bangka Pos Group, Senin (18/3/2024).
"(Kasus) Masih didalami. Untuk berat barang bukti 9,9 ton, total per karung bervariasi 35 sampai 40 kilogram. Ditaksir nilai rupiah bisa mencapai lebih dari satu miliar," ujarnya.
Sebelumnya, tim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 273 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka. Sebanyak dua orang turut diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah beserta jajarannya di Mako Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024).
"Sebelumnya teman-teman wartawan juga ada menyampaikan kepada kapolres, kasatreskrim tentang terjadinya aktivitas dugaan penyelundupan di wilayah Teluk Limau Mentigi, kita merespons, tidak mengabaikan," katanya.
Kepolisian Resor Bangka Barat, lanjut dia, lantas melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polairud, dan Polsek Jebus.
"Hasilnya, tadi malam berhasil mengamankan sebanyak 273 karung diduga pasir timah dan mengamankan sebanyak dua orang,” ujar Ade.
“Diduga satu pemilik tempat di mana kita mengamankan pasir timah tersebut dan satu orang diduga sebagai pemilik pasir timah. Sementara kita inisialkan S dan AP, warga Teluk Limau, Parittiga," sambungnya.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain dalam kasus tersebut.
"Kalau pengembangan aktor lebih dalamnya butuh waktu, ini baru 1 kali 24 jam,” ucap Ade.
“Berdasarkan keterangan dua pelaku ini, nanti kita kembangkan lagi. Kami belum merilis secara lengkap terkait pengembangan yang kita ungkap ini," ujarnya.
(riu)
Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
![]() |
---|
Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.