Berita Pangkalpinang
Pria Gondrong Tak Berkutik Ditangkap Polisi Gara-gara Simpan 42 Paket Sabu Siap Edar
Pria berusia 22 tahun itu ditangkap bersama barang bukti 42 paket strip kecil diduga berisi sabu-sabu.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel menangkap pria berinisial As di sebuah rumah di Jalan Tenggiri 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024) lalu.
Pria gondrong berusia 22 tahun itu ditangkap bersama barang bukti 42 paket strip kecil diduga berisi sabu-sabu.
Ketika digeledah polisi, As tak berkutik.
Dia pasrah rumahnya diperiksa polisi, untuk mencari barang bukti.
As sudah diincar oleh polisi karena keterlibatannya bisnis barang haram tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan penangkapan As yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
"As alias Putra ini diamankan atas kepemilikan 42 paket strip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 15,16 gram yang disimpan di rumahnya," kata Jojo, Sabtu (16/3/2024).
Selain puluhan paket kecil sabu-sabu, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.
Di antaranya satu unit ponsel, satu unit timbangan digital, lima buah plastik strip ukuran besar, satu buah potongan sedotan warna hitam, serta satu dompet warna biru.
As akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Untuk pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu, timbangan digital dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Polda Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut," ujar Jojo. (riz)
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Dua Raperda Strategis Disetujui DPRD Pangkalpinang, Pj Wali Kota: Modal Tata Kelola yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan 9 Usulan Raperda untuk Masuk ke Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.