Berita Pangkalpinang

KPPN Pangkalpinang Cairkan THR Puluhan Miliar

Rinciannya, THR gaji PNS/TNI/Polri Rp40,3 miliar, THR pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Rp1,7 miliar, dan THR tunjangan kinerja Rp10 miliar

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR) 

POSBELITUNG.CO,  BANGKA - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan serta THR keagamaan untuk pegawai non-ASN instansi vertikal di Pulau Bangka pada 22-26 Maret 2024.

Demikian disampaikan Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Rabu (27/3/2024).

Rafael mengatakan, total tunjangan yang telah dicairkan untuk THR gaji PNS/TNI/Polri, THR pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan THR tunjangan kinerja sebesar Rp52 miliar.

Rinciannya, THR gaji PNS/TNI/Polri Rp40,3 miliar, THR pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rp1,7 miliar, dan THR tunjangan kinerja Rp10 miliar.

"Target penyaluran Rp57,36 miliar, total THR yang diajukan sudah mencapai 91 persen. THR juga diberikan kepada pegawai non-ASN dan telah dicairkan sebesar Rp4,5 miliar. Jumlah penerima THR di Pulau Bangka sampai dengan saat ini sebanyak 10.366 pegawai," kata Rafael.

Pada 2024, lanjut dia, komponen tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dibayarkan setengahnya atau 50 persen.

"Pemerintah memberikan THR tahun 2024 kepada aparatur negara,” ucapnya.

“Komponen THR tahun 2024 untuk aparatur negara berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 dan PMK Nomor 15 Tahun 2024 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya," lanjut Rafael.

Tambah jam layanan

Untuk mempercepat penyaluran THR 2024 di wilayah Pulau Bangka beberapa waktu lalu, KPPN Pangkalpinang menambah jam layanan pada Jumat (22/3/2024) hingga Minggu (24/3/2024).

Menurut Rafael, penambahan jam layanan tersebut memang mampu mempercepat penyaluran THR kepada yang berhak sehingga bisa segera digunakan untuk keperluan Lebaran.

Dia berharap, pemberian THR 2024 tersebut dapat menggerakkan roda perekonomian, khususnya di wilayah Pulau Bangka.

"Saya berharap ini nanti akan bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian di wilayah Pulau Bangka melalui peningkatan daya beli dari ASN, TNI, dan Polri," tutur Rafael.

(*/t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved