Berita Pangkalpinang

Tim Divisi PAS Kemenkumham Babel Geledah Kamar Hunian Lapas Narkotika Pangkalpinang

Tim Divisi PAS Kemenkumham Bangka Belitung menggeledah kamar hunian saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Istimewa/Dok. Lapas Narkotika Pangkalpinang
Tim Divisi PAS Kemenkumham Babel sidak ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, Senin (25/3/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Divisi PAS Kemenkumham Bangka Belitung menggeledah kamar hunian saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Senin (25/3/2024).

Tim menggeledah badan dan kamar hunian yang diambil secara acak di salah satu blok Lapas Narkotika Pangkalpinang

Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pelaksanaan rangkaian ibadah Ramadhan serta kewaspadaan menjelang Idulfitri.

Upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan berupa penggunaan alat komunikasi, penggunaan alat-alat terlarang lainnya diperiksa dan disisir secara teliti di bawah pengawasan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Lapas Narkotika Pangkalpinang yang sekarang dihuni 921 orang dengan latar belakang kasus narkotika itu, menjadi atensi khusus Divisi PAS dalam upaya mndeteksi dini, pemberantasan pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

"Kami tidak akan pernah lelah untuk menjaga dan melaksanakan tugas ini sebagai tanggung jawab kami," kata Kadiv PAS Kemenkumham Bangka Belitung Kunrat Kasmiri, Selasa (26/3/2024).

Dengan kegiatan 3 kunci pemasyarakatan (PAS) maju, yaitu berantas narkotika, deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic, diharapkan dapat menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Kami berharap dengan kegiatan sidak serta monitoring langsung di lapangan dapat memberikan penguatan dan memotivasi tersendiri kepada seluruh petugas untuk terus bersemangat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

(Posbelitung.co/w6)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved